Menkop Budi Arie Tekankan Pentingnya Penyaluran Dana Bergulir LPDB KUMKM

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:00 WIB

Menkop Budi Arie Setiadi dalam kegiatan Symposium Koperasi Indonesia

LINK UMKM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Budi Arie Setiadi, menekankan pentingnya penyaluran dana bergulir dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM untuk mendukung kegiatan produktif di sektor riil. Menurut Budi Arie, dana yang disalurkan harus mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, terutama untuk kegiatan ekonomi yang ekstraktif dan yang memberikan nilai tambah.

Dalam rapat kerja dengan direksi LPDB-KUMKM pada 6 Januari 2025, Budi Arie menjelaskan bahwa pemerintah melalui LPDB-KUMKM akan mengelola tambahan dana bergulir sebesar Rp10 triliun yang diserahkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyaluran dana tersebut, menurut Budi Arie, harus diselaraskan dengan kebutuhan program di tingkat kedeputian agar tidak terjadi tumpang tindih atau duplikasi kegiatan. Oleh karena itu, ia meminta agar pemanfaatan anggaran dilakukan secara efektif dan optimal.

Budi Arie juga menekankan bahwa pengelolaan dana tersebut harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dilengkapi dengan mekanisme pengawasan yang komprehensif. Ia mengingatkan kepada LPDB-KUMKM untuk tidak berasumsi mengenai hal-hal yang belum jelas, dan sebaliknya, menggandeng Inspektorat Kemenkop serta auditor internal untuk memberikan masukan yang independen, jika diperlukan.

Menkop juga menekankan pentingnya menyelaraskan beberapa hal secara lintas kedeputian, termasuk LPDB. Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dapat segera melakukan pemetaan program berdasarkan skala prioritas, kompleksitas, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat dalam waktu dekat. Budi Arie menegaskan bahwa program yang dijalankan harus fokus pada penyelesaian masalah riil yang dihadapi masyarakat, khususnya anggota dan pengurus koperasi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyampaikan apresiasi terhadap kepercayaan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui penambahan dana sebesar Rp10 triliun. Supomo menilai, hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong kemajuan koperasi di Indonesia, khususnya untuk mendukung program-program prioritas yang telah ditetapkan.

Untuk memastikan bahwa penyaluran dana kepada koperasi berjalan dengan baik, Supomo menegaskan bahwa hanya koperasi yang sehat dan memenuhi persyaratan yang akan menerima dana tersebut. Ia juga mengungkapkan harapannya agar petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan segera diterbitkan agar program ini bisa segera berjalan. Supomo menambahkan bahwa LPDB akan berhati-hati dalam menjalankan program ini, menjaga prinsip Good Corporate Governance, serta memastikan kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam proses tersebut.

***

NS/ALP

Komentar (0)

Copyright @ 2025 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1264 seconds