Syarat Mitra Catering Program Makan Gratis: Sertifikasi Keamanan Pangan Jadi Kunci
Minggu, 12 Januari 2025 | 13:00 WIB
LINK UMKM - Program Makan Bergizi Gratis yang diluncurkan pemerintah untuk mendukung masyarakat membutuhkan mitra catering yang memenuhi sejumlah kriteria, salah satunya memiliki sertifikasi keamanan pangan yang sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), Tashya Megananda Yukki.
Tashya menjelaskan bahwa saat ini, mitra catering yang terlibat dalam program ini adalah yang telah lolos seleksi dan memiliki sertifikasi keamanan pangan. Dengan adanya sertifikasi ini, kualitas dan keamanan makanan yang disediakan untuk masyarakat bisa terjamin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tashya juga menambahkan bahwa belum semua pelaku usaha catering terlibat dalam program ini, meskipun mereka berharap dapat berkolaborasi lebih luas dengan pemerintah. APJI terbuka untuk melibatkan lebih banyak anggota yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Ia berharap kolaborasi ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat, serta mendorong pemberdayaan pelaku usaha catering, terutama UMKM.
Walaupun program ini telah dimulai dengan baik, Tashya menyebutkan bahwa ada beberapa kekurangan dalam pelaksanaan awalnya, yang masih dapat ditoleransi. Evaluasi terus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis bisa berjalan dengan lebih lancar dan optimal di masa depan.
Syarat Menjadi Mitra Program Makan Bergizi Gratis
Bagi calon mitra yang ingin bergabung dalam program ini, ada tiga syarat utama yang harus dipenuhi. Pertama, calon mitra harus bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi, yang bisa berupa UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan. Kedua, mereka harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama, yang tidak hanya membantu meningkatkan kesejahteraan petani, tetapi juga mendukung produksi pangan dalam negeri. Ketiga, calon mitra harus memiliki dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menambahkan bahwa pemerintah membutuhkan sekitar 30.000 mitra untuk memenuhi pasokan makanan bagi program Makan Bergizi Gratis. Saat ini, sekitar 13.000 mitra sudah bergabung dan aktif menyuplai makanan untuk anak-anak sekolah di seluruh Indonesia. Dadan berharap jumlah mitra ini terus berkembang, agar pasokan makanan bergizi dapat terus tercukupi, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dengan semakin banyaknya mitra yang bergabung, diharapkan program Makan Bergizi Gratis dapat terus berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat yang lebih luas untuk masyarakat Indonesia.
***
NS/ALP