Program Makan Bergizi Gratis: Solusi Gizi Sehat dan PemberdayaanUMKM

Jumat, 23 Agustus 2024 | 13:00 WIB

Ilustrasi Makan Bergizi Gratis

LINK UMKM - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menetapkan fondasi untuk program yang akan dijalankan oleh presiden terpilih Prabowo Subianto, khususnya terkait dengan Makan Bergizi Gratis. Hal ini terlihat dari pembentukan Badan Gizi Nasional melalui penerbitan Perpres No 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Badan ini diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) yang sehat dan berkualitas.

Ketua DPP Partai NasDem, Okky Asokawati, memberikan apresiasi terhadap pendirian lembaga tersebut. Dia menilai bahwa masalah gizi merupakan aspek penting untuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui. Okky menyatakan bahwa keberadaan Badan Gizi Nasional disambut baik oleh NasDem. Menurutnya, lembaga ini merupakan terobosan yang luar biasa untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan gizi secara nasional.

Dalam Pidato Nota Keuangan APBN 2025 di DPR, Jakarta, Jumat (16/8) pekan lalu, Jokowi menyampaikan bahwa program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bertujuan untuk memperbaiki gizi masyarakat, tetapi juga untuk mengangkat UMKM.

Jokowi mengungkapkan bahwa pemerintah akan memastikan pelaksanaan program ini dilakukan dengan tata kelola yang akuntabel, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Selain fokus pada peningkatan gizi anak, program Makan Bergizi Gratis juga memiliki dimensi ekonomi yang signifikan. UMKM yang terlibat di dalamnya akan mendapatkan kesempatan untuk memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan mereka.

Dengan memastikan bahwa anak-anak mendapatkan nutrisi yang memadai, program ini diharapkan dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan produktif, serta memperkuat ekonomi lokal melalui pemberdayaan UMKM.

Program ini dianggap sebagai salah satu langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah tanah air.

Jokowi menambahkan bahwa inisiatif tersebut sejalan dengan tujuan jangka panjang pemerintah dalam meningkatkan inklusivitas dan keberlanjutan pembangunan.

***

NS/JO

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1561 seconds