Waspadai Ini Dia Jenis Modus Pinjol Ilegal yang Harus Kamu Ketahui

Rabu, 26 April 2023 | 08:00 WIB

Ilustrasi Ciri-ciri Pinjol Ilegal (Kompas.com)

LINK UMKM -  Dilansir dari Kompas.com, pernahkah Anda mendengar tentang pinjaman online atau pinjaman online ilegal? Di era digital seperti saat ini, banyak layanan pinjaman online yang menawarkan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman dana. Namun, tidak semua pinjaman online legal dan aman.

Ada beberapa pinjaman online ilegal yang memanfaatkan kebutuhan dan kekurangan informasi konsumen untuk melakukan penipuan. Oleh karena itu, Anda harus waspada dan cermat saat mencari layanan pinjaman online.

Salah satu jenis modus pinjaman online ilegal yang perlu Anda ketahui adalah pinjaman online tanpa perjanjian atau tanpa persetujuan tertulis. Biasanya, pinjaman ini dilakukan secara online melalui situs web atau aplikasi, dan tidak memerlukan tanda tangan konsumen atau persetujuan tertulis lainnya. Akibatnya, konsumen tidak memiliki bukti persetujuan atau perjanjian pinjaman yang sah, dan sangat sulit untuk memperjuangkan hak mereka jika terjadi masalah atau sengketa di kemudian hari.

Selain itu, ada juga jenis modus pinjaman online ilegal yang memanfaatkan data pribadi konsumen. Penyedia pinjaman online ilegal ini mungkin meminta konsumen untuk memberikan data pribadi mereka seperti nomor kartu kredit, nomor telepon, atau nomor rekening bank untuk memproses pinjaman. Namun, sebenarnya data pribadi tersebut akan disalahgunakan untuk tujuan yang tidak jelas, seperti penipuan, pencucian uang, atau aktivitas kriminal lainnya. Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan bahwa Anda hanya memberikan data pribadi Anda pada situs web atau aplikasi yang terpercaya dan memiliki reputasi yang baik.

Selanjutnya, modus pinjaman online ilegal yang perlu Anda ketahui adalah pinjaman online dengan bunga yang sangat tinggi atau terlalu baik untuk menjadi kenyataan. Biasanya, penyedia pinjaman online ilegal akan menawarkan pinjaman dengan bunga yang sangat tinggi atau menjanjikan persetujuan pinjaman yang mudah dan cepat, meskipun sebenarnya konsumen tidak memenuhi persyaratan yang diperlukan. Akibatnya, konsumen harus membayar bunga dan biaya pinjaman yang sangat tinggi, bahkan bisa lebih tinggi dari jumlah pinjaman yang diterima.

Untuk menghindari modus pinjaman online ilegal, Anda harus memeriksa reputasi penyedia pinjaman online sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman. Pastikan bahwa penyedia pinjaman online terdaftar dan diatur oleh otoritas yang berwenang, dan memiliki reputasi yang baik di masyarakat. Selain itu, periksa juga tingkat bunga dan biaya pinjaman, serta syarat dan ketentuan pinjaman yang diberikan.

Terakhir, jika Anda merasa telah menjadi korban penipuan atau modus pinjaman online ilegal lainnya, segera laporkan kepada pihak berwenang dan hindari melakukan kontak dengan pihak penyedia pinjaman online tersebut. Dengan demikian, Anda dapat membantu pihak berwajib

Dengan semakin banyaknya masyarakat yang sadar akan bahaya pinjaman online ilegal, diharapkan peredaran pinjaman online ilegal di Indonesia dapat diminimalisir dan meminimalisir kerugian yang dialami oleh para korban. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama antara pemerintah, perusahaan pinjaman online resmi, dan masyarakat untuk memberantas praktek-praktek ilegal ini.

***

GN/BS

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1723 seconds