Wajib Tahu! Ini Perbedaan Mesin Kasir Vs Point Of Sales (POS) System

Senin, 14 November 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi Foto Point Of Sales. (Pexels/LinkedIn Sales Navigator)

LINK UMKM -  Satu-satunya hal yang tidak dapat ditinggalkan oleh bisnis khususnya toko, restoran dan perusahaan ritel di Indonesia adalah sistem manajemen penjualan baik itu sistem kasir tradisional ataupun Point Of Sales yang disingkat dengan POS system.

Seorang pemilik bisnis membutuhkan salah satu di antara kedua aplikasi bisnis tersebut untuk memproses transaksi dan penjualan serta mengelola pelanggan. Ketika toko Anda dibuka, mesin kasir ataupun Point Of Sales menjadi lebih dari sekadar tempat yang aman untuk menyimpan uang. Keduanya dapat membantu untuk menghemat uang, memproses transaksi pelanggan dan menyimpan catatan secara akurat.

Apa sebenarnya Mesin Kasir dan Point Of Sales (POS) itu? Berikut ini adalah pengertian masing-masing yang umum digunakan di Indonesia yang telah dirangkum oleh LinkUMKM.

  • Mesin Kasir

Mesin Kasir adalah alat elektronik yang tidak terkomputerisasi dan memiliki fungsi utama yaitu merekam penjualan dan mengumpulkan uang tunai. Pada awal penemuannya di tahun 1879, mesin kasir ditujukan untuk pencatatan komponen pajak dalam penjualan. Mesin ini benar-benar bekerja dengan manual. Karyawan memasukkan data satu persatu untuk setiap transaksi di kasir.

  • Point Of Sales (POS)

Point Of Sale (POS) system, adalah sistem terkomputerisasi yang memanfaatkan kombinasi perangkat lunak dan perangkat keras untuk melakukan berbagai fungsi selain hanya merekam penjualan. Dikenal dengan nama sistem Point Of Sale (POS) memberikan kemudahan proses pengelolaan penjualan dengan berbagai macam fitur canggih dan lengkap. Point of Sales System (POS) sering digunakan pada perusahaan manufaktur dan perusahaan dagang dalam menunjang kegiatan usahanya. Saat menggunakan aplikasi POS, maka kebutuhan akan laporan hutang piutang dalam waktu beberapa hari bahkan beberapa bulan dapat dengan mudah disediakan oleh sebuah sistem.

***

GN/MRA

Komentar (9)

  • Dewi lailiyah

    6 Januari 2024 | 19:06:37 WIB

    Sangat membantu

    10 bulan lalu

  • Muslim

    10 November 2023 | 15:44:53 WIB

    Butuh bantuan. Untuk memajukan usaha

    1 tahun lalu

  • Muslim

    10 November 2023 | 13:34:09 WIB

    Butuh bantuan. Untuk memajukan usaha

    1 tahun lalu

  • SUPONO

    3 November 2023 | 00:33:21 WIB

    Sangat membutihkam

    1 tahun lalu

  • AINUR ROSYIDI

    6 Oktober 2023 | 12:52:03 WIB

    POS ini dapat beli dimana ya

    1 tahun lalu

  • Dinarsia

    2 Juni 2023 | 15:47:50 WIB

    Sangat membantu

    1 tahun lalu

  • Adi Firmansyah

    23 Maret 2023 | 04:22:46 WIB

    Saya membutuhkan bantuan untuk membangun tempat usaha Seni hiburan Chandra buana. Saya membutuhkan modal 200 juta

    1 tahun lalu

  • Trimo

    30 November 2022 | 17:40:18 WIB

    UMKM me Mberikan bantuan langsung berupa modal langsung atau berbentuk pinjaman?

    1 tahun lalu

  • Dadang Suryana

    30 November 2022 | 00:38:56 WIB

    Apa umkm itu pinjaman apa ngasih mofal

    1 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1412 seconds