Pemerintah Klaim Kompor Listrik Lebih Murah, Apa Betul?

Rabu, 14 September 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi Kompor Listrik (Freepik)

LINK UMKM -  Pemerintah tengah berencana mendorong masyarakat untuk beralih dari gas ke kompor listrik. Maka, uji coba dilakukan di Denpasar, Solo, dan salah satu kota di Sumatra dengan pembagian kompor listrik gratis. Uji coba saat ini telah dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), setelah uji coba berhasil dilakukan maka kebijakan konversi kompor listrik ini diterapkan oleh pemerintah.

Dilansir dari Kumparan, dalam uji coba kompor listrik induksi 1.000 watt ini, maka setiap rumah tangga yang diuji cobakan akan diberikan 1.000 unit kompor listrik. Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan set alat masak dari PLN untuk memudahkan penggunaan kompor listrik.

Kementerian ESDM juga sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kilogram (kg) ke kompor listrik dengan kapasitas dua tungku 1.000 watt. Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menilai penggunaan kompor listrik lebih murah dibandingkan kompor LPG. Menurutnya, 1 kg LPG setara dengan 7,2 kilowatt hour (kWh).

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, penggunaan kompor listrik ini lebih hemat dibandingkan dengan menggunakan kompor elpiji 3 kg. Darmawan merinci, harga keekonomiannya adalah Rp 19.698 per kg, dengan harga subsidi elpiji sebesar Rp 4.250 per kg. Dengan rantai pasok hingga ke masyarakat harga elpiji mencapai Rp 5.250 per kg, sehingga pemerintah memberikan subsidi senilai Rp 15.448 per kg.

Sementara itu, harga keekonomian kompor induksi yakni Rp 11.792 per kg listrik ekivalen dengan sekitar 7,18 Kwh. PLN melepas biaya listrik untuk memasak ekivalen Rp 4.550 yang dibayar masyarakat. Artinya per kalori memasak dibandingkan dengan elpiji akan lebih murah Rp 720. Program konversi elpiji ke kompor listrik induksi 1.000 watt ini juga dipastikan tidak akan menambah beban biaya masyarakat. Karena, dalam hal penggunaan listriknya menggunakan jalur khusus yang berbedan dengan daya listrik yang terpasang oleh pengguna.

“Untuk kompor induksi, kami menggunakan MCB jalur khusus, yang artinya tidak tersambung dengan pola konsumsi listrik menggunakan struktur daya terpasang maupun golongan tarif lama,” lanjut Darmawan.

Namun menurut Managing Director Political Economic and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan, di lansir dari CNNIndonesia.com, biaya yang harus dikeluarkan rumah tangga untuk kompor listrik 1.000 watt sekitar Rp10.396 per jam. Hal itu dengan asumsi tarif listrik rumah tangga 1.300 VA sebesar Rp1.444 per kwh.

Menurut Anthony Budiawan mengatakan 1 kg LPG setara dengan 14 kWh, bukan 7 kWh, artinya jika menggunakan LPG nya 1 kg setiap jam, hitungann kompornya pasti besar. Jika menggunakan hitungan Anthony, maka biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk menggunakan kompor listrik akan lebih mahal ketimbang LPG. Maka dari itu pemerintah masih perlu mengkaji ulang mengenai penggunaan kompor listrik.

***

GN/LMP

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1274 seconds