UMKM Tidak Keberatan dengan Pedagang Thrift, Selama Regulasi Adil dan Ekonomi Lokal Tetap Terjaga
Jumat, 5 Desember 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Keberadaan pedagang thrift kembali menjadi diskursus nasional setelah kunjungan Menteri UMKM ke Pasar Senen. Salah satu temuan di lapangan menunjukkan respons yang cukup mengejutkan: sejumlah pelaku UMKM ternyata tidak mempersoalkan keberadaan thrifting, selama aktivitas jual beli pakaian bekas tidak mengancam keberlangsungan produk lokal dan mengikuti aturan yang berlaku.
Sikap tersebut mencerminkan perubahan pola pikir pelaku usaha rakyat. Alih-alih melihat pedagang thrift sebagai ancaman pasar, sebagian pelaku UMKM menilai permasalahan inti bukan pada siapa yang berjualan, tetapi bagaimana sistem perniagaan dijalankan. Ketidaksetaraan regulasi dan ketidakadilan pasar menjadi kekhawatiran yang lebih besar dibanding sekadar persaingan bisnis.
Dilema Ekonomi: Konsumen Tinggi, Regulasi juga Harus Tegas
Lonjakan minat masyarakat terhadap pakaian bekas impor memberi peluang ekonomi yang signifikan, namun pada saat yang sama menimbulkan risiko pada daya saing industri domestik. Karena itulah pemerintah tetap menjalankan larangan impor pakaian bekas untuk mencegah produk luar membanjiri pasar.
Meski begitu, pelaku UMKM yang dipantau langsung menyampaikan bahwa larangan tersebut tidak seharusnya mematikan pedagang thrift secara mendadak. Transisi usaha membutuhkan waktu, pendampingan, dan opsi substitusi bisnis agar roda ekonomi para pedagang kelas bawah tetap berputar. Pandangan ini menunjukkan adanya solidaritas horizontal antar pelaku usaha kecil yang sama-sama berjuang di level ekonomi rakyat.
Inti Sikap Pelaku UMKM: Pasar Berkeadilan, Bukan Saling Menghabisi
Tanggapan yang muncul dari para pelaku UMKM dapat diringkas menjadi tiga poin utama:
|
Perspektif Pelaku UMKM |
Penjelasan |
|---|---|
|
Thrift bukan ancaman utama |
Selama mengikuti aturan dan tidak membanjiri pasar dengan impor ilegal |
|
Persaingan dianggap sehat |
Pasar memberi ruang bagi setiap model bisnis untuk bertahan sesuai preferensi konsumen |
|
Yang dituntut adalah kesetaraan ekonomi |
Regulasi tidak boleh menguntungkan salah satu kelompok dan mematikan kelompok lain |
Sikap tersebut memperkuat interpretasi bahwa pelaku UMKM tidak hanya memikirkan kelangsungan usaha masing-masing, tetapi juga kestabilan lingkungan ekonomi di sektor rakyat.
Harapan UMKM terhadap Pemerintah: Transisi Bertahap dan Solusi Win–Win
Pelaku UMKM mendukung langkah pemerintah mengontrol masuknya barang bekas impor, tetapi mereka menolak pendekatan penutupan pasar secara mendadak. Yang diharapkan adalah:
- pembinaan bagi pedagang thrift untuk beralih ke produk lokal secara bertahap;
- akses permodalan dan pelatihan bisnis untuk diversifikasi jenis usaha;
- peluang kemitraan dengan produsen domestik agar ekonomi lokal semakin kuat.
Pendekatan bertahap menjadi kunci, karena menghentikan kegiatan thrifting tanpa menyediakan jalur usaha alternatif berpotensi menimbulkan efek domino pada tingkat pengangguran, pendapatan keluarga, dan stabilitas pasar rakyat.
Temuan terbaru menunjukkan perubahan paradigma pelaku UMKM: thrifting bukan dianggap sebagai musuh, melainkan bagian dari ekosistem ekonomi rakyat selama tidak terjadi ketidakadilan regulasi dan penetrasi produk ilegal. Fokus UMKM tetap pada daya saing yang sehat, keberpihakan pada ekonomi domestik, serta kebijakan pemerintah yang seimbang antara perlindungan industri lokal dan keberlangsungan usaha pedagang kecil.
Dengan demikian, narasi yang terbentuk bukanlah “UMKM vs Thrift”, melainkan dorongan kolektif menuju struktur pasar yang adil demi menguatkan ekonomi nasional dari level akar rumput.
RAT/NNA



