Pedagang Thrifting Protes ke Menteri UMKM, Tekankan Bayar Pajak dan Ingin Tetap Berjualan

Kamis, 4 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pedagang Thrifting Protes ke Menteri UMKM, Tekankan Bayar Pajak dan Ingin Tetap Berjualan

LINK UMKM - Pedagang pakaian bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat, menyampaikan protes langsung kepada Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait rencana larangan impor pakaian bekas. Aksi ini terjadi saat kunjungan Maman ke sentra pasar yang didampingi anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu.

Pantauan di lokasi menunjukkan kerumunan pedagang memadati lorong-lorong sempit, berdesak-desakan untuk menyampaikan aspirasi. Beberapa pedagang mengacungkan kardus bertuliskan pesan protes, antara lain “Thrifting juga UMKM! Jangan ditutup, kami pedagang kecil!”. Pedagang lainnya menegaskan kontribusi pajak mereka, menuntut agar usaha tidak digolongkan ilegal.

Salah satu pedagang menekankan, “Tolong Pak Menteri, kami pedagang baju bekas juga bayar pajak,” yang disambut tepuk tangan dan sorak-sorai sesama pedagang. Kondisi ini menyoroti fakta bahwa meski berstatus pakaian bekas impor, usaha thrifting telah menjadi bagian dari ekosistem ekonomi yang sah, dengan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara.

Maman merespons aspirasi tersebut dengan menegaskan prioritas pemerintah untuk menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang UMKM, sekaligus menegakkan aturan larangan impor. Ia menjelaskan dilema yang dihadapi pemerintah: menegakkan regulasi sambil memastikan pedagang tetap bisa mencari nafkah.

“Di satu sisi, kita harus menyampaikan aturan larangan impor barang bekas. Di sisi lain, kita wajib mengamankan keberlanjutan ekonomi pedagang. Kita akan mencari jalan tengah,” ujar Maman. Ia menambahkan, pemerintah sedang merumuskan formulasi kebijakan yang realistis, termasuk kemungkinan transisi bertahap ke produk lokal, dengan dukungan fasilitas seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Anggota DPR RI Adian Napitupulu menekankan dampak sosial-ekonomi dari penutupan sektor ini secara tiba-tiba. Menurutnya, ekosistem perdagangan thrifting melibatkan berbagai profesi kecil, mulai dari penjahit, tukang lipat, tukang cuci, hingga kuli panggul, yang telah terbentuk puluhan tahun. Mematikan usaha thrifting tanpa solusi akan memutus mata rantai penghidupan banyak orang.

Sepanjang kunjungan, Maman meninjau langsung kios-kios, menanyakan harga dan asal barang, serta berdialog singkat dengan pedagang. Observasi ini memberi pemerintah data lapangan untuk merumuskan kebijakan yang akurat, adil, dan tidak merugikan pelaku UMKM.

Kunjungan ini menunjukkan pendekatan pemerintah yang mengutamakan dialog, transparansi, dan solusi bertahap, dengan tujuan menyeimbangkan penegakan aturan larangan impor dan keberlangsungan ekonomi pedagang thrifting di Indonesia.

RAT/NNA

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x