Ketua KERIS: PP Nomor 28 Tahun 2024 Berpotensi Membahayakan Sektor UMKM

Kamis, 22 Agustus 2024 | 08:00 WIB

gambar Ilustrasi rokok

LINK UMKM -  Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, menyoroti dampak serius dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan yang baru disahkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, regulasi baru ini berpotensi mengancam kelangsungan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, khususnya bagi pelaku usaha asongan, pedagang kaki lima, warung kelontong, dan sektor ekonomi rakyat lainnya.

  • Potensi Ancaman bagi UMKM

Ali Mahsun Atmo menyampaikan keprihatinannya mengenai peraturan ini yang ia anggap bisa mematikan sektor UMKM. Ditunjuk untuk mencetak 100 juta UMKM yang andal dan unggul, tapi regulasi ini justru menggerus sektor tersebut. 

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa peraturan ini akan memicu masalah baru bagi pemerintah, seperti penurunan kontribusi ekonomi negara dan peningkatan angka pengangguran serta kemiskinan. Kebijakan ini bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang mengharuskan negara melindungi dan memajukan kesejahteraan umum.

  • Kebijakan Larangan Penjualan Rokok

Salah satu poin yang menjadi sorotan utama Ali adalah aturan mengenai larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak. Menurut Ali, kebijakan ini akan menyebabkan penurunan signifikan dalam perputaran ekonomi masyarakat. Ia menjelaskan bahwa penjualan rokok sering kali menyumbang hingga separuh dari omzet pedagang kecil. Larangan ini tentunya akan mengakibatkan penurunan omzet yang besar di warung kelontong dan pedagang kaki lima, yang pada akhirnya bisa memicu lonjakan pengangguran dan penurunan pendapatan masyarakat.

  • Dampak Terhadap Masyarakat dan UMKM

Ali menambahkan bahwa dampak paling parah dari kebijakan ini akan dirasakan oleh masyarakat miskin dan UMKM yang sangat bergantung pada pendapatan dari penjualan rokok. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini datang pada waktu yang tidak tepat, ketika lapangan kerja terbatas dan UMKM tengah menghadapi penurunan omzet akibat daya beli masyarakat yang menurun dan beban hidup yang semakin berat. Kebijakan ini akan sangat merugikan jutaan usaha kecil yang mengandalkan penjualan rokok sebagai bagian dari pendapatan mereka.

Dalam konteks ini, Ali Mahsun Atmo mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan dampak jangka panjang dari kebijakan ini terhadap sektor UMKM dan perekonomian rakyat. Ia berharap agar pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih berpihak pada pelaku usaha kecil untuk menjaga keberlangsungan dan pertumbuhan sektor UMKM di Indonesia.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x