PPN Naik Jadi 12 Persen Apa Dampaknya Bagi UMKM

Jumat, 6 Desember 2024 | 08:00 WIB

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang diberlakukan oleh pemerintah dapat membawa dampak signifikan, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Men

LINK UMKM -  

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x