Selain Sepeda, Ini Harta yang Harus Dilaporkan Pajak
Senin, 1 Maret 2021 | 12:00 WIB
Ditjen Pajak Kemenkeu sudah mengeluarkan daftar harta yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan, apa saja?
Ditjen Pajak Kemenkeu sudah mengeluarkan daftar harta yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan, apa saja?
Ditjen Pajak Kemenkeu sudah mengeluarkan daftar harta yang harus dilaporkan dalam SPT Tahunan, apa saja?
Salah satu hal yang paling dinantikan pegawai, baik perusahaan swasta atau negeri, menjelang Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Sebuah perusahaan viral usai tetap nekat meminta semua pegawainya masuk bekerja saar penerapan MCO. Akibatnya perusahaan didenda puluhan juga karena melanggar PSBB.
Menkeu Digital Ekonomi Bisa Mendorong Kesejahteraan Lebih Cepat
Seberapa Aman Teknologi Chip untuk Kartu ATM
Di era bisnis digital, QRIS telah menjadi komponen penting, terutama untuk pelaku UMKM dan usaha kecil. QRIS, yang merupakan metode pembayaran nontunai
Kenaikan cukai rokok mulai berlaku hari ini, Senin 1 Februari 2021. Meskipun secara umum cukai rokok naik 12,5 persen, masing-masing kelompok atau golongan.
Kondisi pandemi menghancurkan rencana masa depan kalangan milenial. Beberapa anak muda bahkan harus menyusun ulag keuangan mereka yang berantakan.
Kami meminta Anda untuk membaca dan memahami kebijakan privasi Kami untuk mengetahui perihal informasi pemrosesan data pribadi Anda dalam Platform Kami.
Platform Linkumkm (selanjutnya disebut “Platform”) adalah suatu situs jejaring sosial yang digunakan secara online atau menggunakan akses internet yang dibuat dengan tujuan agar membawa UMKM Indonesia naik kelas melalui rangkaian program pemberdayaan terpadu. LinkUMKM merupakan platform yang diselenggarakan oleh BRI Research Institute (BRIRINS) yang bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut “Kami”) untuk mendukung pengembangan UMKM.
Melalui Platform ini Anda dapat menikmati dan menggunakan fitur dan layanan yang tersedia, antara lain pelatihan dan konsultasi untuk mengembangkan usaha, memperkaya pengetahuan dengan UMKM Pedia, bergabung di komunitas untuk memperluas jaringan kerja, dan menampilkan produknya di e-Katalog.
Dalam rangka pemrosesan data pribadi dan penggunaan Platform, Kami dapat mengumpulkan dan menggunakan data pribadi Anda dalam berbagai macam bentuk dan tujuan (termasuk tujuan yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku), berikut cara kami mengumpulkan data pribadi Anda:
Untuk detail lebih lanjut tentang layanan atau fitur Platform Kami atau informasi lainnya, silahkan hubungi:
087889990829