Modus Modus Penipuan Pelaku UMKM Perlu Waspada
Senin, 7 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Dalam era digital yang semakin maju, serangan siber menjadi salah satu ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
LINK UMKM - Dalam era digital yang semakin maju, serangan siber menjadi salah satu ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut laporan dari Google, UMKM sering kali menjadi sasaran serangan siber, yang meliputi berbagai bentuk penipuan dan peretasan. Modus penipuan apa saja yang umum menargetkan pelaku UMKM?
- Serangan DDoS (Distributed Denial of Service)
Modus ini melibatkan serangan terhadap situs web UMKM, sehingga tidak dapat diakses oleh pelanggan. Pelaku biasanya meminta tebusan agar situs dapat berfungsi kembali.
- Malware
Penggunaan perangkat lunak bajakan atau pengunduhan file dari sumber yang tidak terpercaya dapat mengakibatkan infeksi malware. Malware ini dapat merusak sistem atau mencuri data penting.
- Rekayasa Sosial
Penipuan ini melibatkan manipulasi psikologis, di mana pelaku menciptakan situs atau aplikasi palsu yang mirip dengan yang asli. Kemudian biasanya pelaku akan menipu konsumen dengan berpura-pura menjadi UMKM tersebut.
- Hoax Event Palsu
Tawaran untuk berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh institusi besar seringkali menggoda pelaku UMKM.
- Penipuan Transaksi Digital
Kurangnya pemahaman tentang fitur keuangan digital membuat banyak pelaku UMKM rentan terhadap penipuan.
- Hoax Bantuan Pemerintah
Informasi palsu tentang bantuan modal dari pemerintah sering kali menipu pelaku UMKM yang mengalami masalah permodalan.
Serangan siber adalah ancaman nyata yang dihadapi oleh UMKM di era digital. Penting bagi Sobat LinkUMKM untuk meningkatkan literasi digital dan memahami berbagai modus penipuan yang ada untuk dapat melindungi diri dari serangan yang merugikan dan memastikan kelangsungan usaha.