Peluang Ekonomi Lebih Merata bagi UMKM dan Koperasi melalui Konsesi Tambang
Rabu, 12 Maret 2025 | 10:00 WIB

LINK UMKM - Keputusan pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Minerba mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, terutama akademisi. Salah satu perubahan yang mendapat perhatian adalah pemberian konsesi tambang kepada UMKM dan koperasi, yang sebelumnya sepenuhnya dilakukan melalui mekanisme lelang, kini dibuka peluang baru melalui skema prioritas. Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menciptakan pembagian sumber daya alam yang lebih adil dan merata di seluruh lapisan masyarakat, termasuk bagi pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi.
Kristian Widya Wicaksono, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Katolik Parahyangan, menyambut baik langkah pemerintah untuk membuka akses kepada UMKM dan koperasi di sektor pertambangan. Ia berpendapat bahwa langkah ini dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi nasional, yang selama ini lebih didominasi oleh perusahaan besar. Dengan melibatkan UMKM dalam pengelolaan tambang, diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan memperbaiki distribusi ekonomi yang lebih merata.
Namun, Kristian menekankan pentingnya selektivitas dalam pemberian konsesi tersebut. Tidak semua UMKM memiliki kompetensi yang memadai untuk mengelola sektor yang padat modal dan berisiko tinggi seperti pertambangan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah memberikan pelatihan, pendampingan, dan infrastruktur pendukung yang memadai bagi UMKM yang layak menerima izin konsesi tambang.
Kristian juga mengingatkan agar program pemberdayaan UMKM dalam sektor pertambangan ini tidak hanya sekadar dijanjikan, tetapi benar-benar diimplementasikan dengan baik di lapangan. Pemerintah, menurutnya, harus memastikan bahwa UMKM yang terlibat memiliki kemampuan yang cukup untuk menjalankan usaha tambang secara efisien dan aman.
Selain itu, Encep Dulwahab, dosen Komunikasi Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati, menilai bahwa pemerintah perlu memperhatikan aspek komunikasi publik dalam melaksanakan kebijakan ini. Ia menyarankan agar pemerintah terus menjelaskan kepada publik bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendukung pemerataan ekonomi, khususnya bagi UMKM dan koperasi. Sosialisasi yang efektif akan memastikan bahwa masyarakat memahami manfaat dari kebijakan ini, sekaligus menanggapi kritik dengan sikap yang konstruktif.
Dengan adanya konsesi tambang untuk UMKM dan koperasi, diharapkan sektor pertambangan akan menjadi lebih inklusif dan memberikan peluang ekonomi yang lebih adil bagi seluruh komponen masyarakat, sekaligus mendorong perkembangan ekonomi yang lebih merata.
***
ALP/NS