Menteri UMKM Dorong Disiplin Keuangan untuk Keberhasilan Penggunaan KUR oleh UMKM
Senin, 25 November 2024 | 13:00 WIB
LINK UMKM - Menteri Koperasi dan UMKM, Maman Abdurrahman, dalam kunjungan kerjanya ke Pontianak, Kalimantan Barat pada Senin, 11 November 2024, menegaskan pentingnya disiplin dalam pengelolaan keuangan bagi pelaku UMKM, terutama dalam penggunaan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program KUR sendiri adalah salah satu inisiatif pembiayaan yang disubsidi pemerintah, dengan bunga rendah, yang bertujuan untuk membantu modal usaha pelaku UMKM.
Dalam dialog interaktif dengan para pelaku usaha di Kalimantan Barat, Maman menekankan bahwa keberhasilan UMKM sangat bergantung pada dua faktor utama: tekad yang kuat dan disiplin dalam mengelola keuangan. Ia menyebutkan bahwa banyak pelaku usaha yang menghadapi kesulitan dalam mengembangkan bisnis mereka akibat kurangnya disiplin dalam pengelolaan keuangan. Maman mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang buruk sering kali menjadi alasan kegagalan dalam mengoptimalkan potensi usaha.
Maman juga menjelaskan bahwa program KUR memberikan kemudahan akses bagi pelaku UMKM, terutama melalui KUR BRI yang menawarkan pengajuan modal tanpa jaminan dan dilengkapi dengan pembinaan. Ia menegaskan bahwa meskipun kemudahan akses ini sudah dibuka, keberhasilan program ini sangat bergantung pada sikap disiplin pelaku usaha dalam mengelola dana yang diterima. Maman menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya ingin memberikan bantuan finansial, tetapi juga memastikan bahwa bantuan tersebut digunakan secara tepat untuk pengembangan usaha.
Pada kesempatan tersebut, Maman juga mengingatkan bahwa meskipun pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk mendukung UMKM, bantuan tersebut tidak akan efektif tanpa pengelolaan keuangan yang tepat. Ia mencatat bahwa pada tahun ini, pemerintah telah mengalokasikan anggaran hingga Rp 300 triliun untuk program KUR, yang bertujuan meningkatkan kualitas ekonomi dan hidup pelaku UMKM. Namun, ia menegaskan bahwa tanpa adanya kedisiplinan dalam menggunakan modal usaha, meskipun ada dukungan finansial besar, perkembangan UMKM akan terhambat.
Dalam sambutannya, Maman mengungkapkan kekhawatirannya mengenai penggunaan dana usaha yang tidak tepat sasaran. Ia mencontohkan kasus di mana pelaku UMKM menggunakan modal usaha untuk keperluan pribadi, seperti memenuhi kebutuhan rumah tangga, yang seharusnya digunakan untuk memperkuat modal usaha. Menurutnya, jika modal yang diperoleh dari KUR digunakan dengan bijak untuk pengembangan usaha, seperti membeli bahan baku atau memperluas pemasaran, maka keuntungan yang diperoleh dapat kembali digunakan untuk mendukung operasional usaha.
Maman juga memastikan bahwa pemerintah akan terus berupaya mempermudah akses KUR bagi UMKM di seluruh Indonesia. Namun, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan dalam mengelola keuangan usaha sebagai kunci keberhasilan. Ia berharap agar para pelaku UMKM tidak hanya mengandalkan bantuan pemerintah, tetapi juga menumbuhkan kesadaran dan kedisiplinan dalam mengelola keuangan secara profesional untuk mencapai kesuksesan jangka panjang.
Sebagai bagian dari komitmennya, Maman juga menekankan bahwa regulasi dan aturan yang berpihak kepada UMKM akan terus dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha, namun kedisiplinan dalam pengelolaan keuangan tetap menjadi faktor penentu utama dalam perkembangan usaha mereka.
***
RAT/AHS