Tips Sukses Bisnis Penitipan Kucing ala Owner Cat Villa Bintaro!

Selasa, 7 Mei 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Penitipan Kucing (Kompas.com)

LINK UMKM - Hari libur nasional kerap kali menjadi momen bagi banyak orang untuk berlibur. Namun, kebahagiaan berlibur bisa terhambat bagi para pecinta hewan peliharaan, terutama pemilik kucing, yang kebingungan mencari tempat penitipan hewan kesayangan mereka. Kebutuhan ini membuka peluang usaha bagi Acen (35), pemilik Cat Villa di Bintaro, yang sukses menjalankan bisnis penitipan kucing. Bagi Sobat LinkUMKM yang tertarik memulai usaha penitipan kucing, Acen membagikan tiga tips menjalankan bisnis penitipan kucing berikut yang dilansir dari Kompas.com.

1. Memastikan Kucing dalam Kondisi Sehat

Pemilik kucing harus memastikan hewan peliharaannya dalam kondisi sehat dan bebas penyakit sebelum menitipkannya. Hal ini penting untuk mencegah penularan penyakit pada kucing lain di penitipan. Jika ada kucing yang sakit, pihak penitipan harus mengisolasinya agar tidak menular ke yang lain. "Jika ada kucing yang sakit, pihak penitipankan  harus menjaga agar kucing lain tidak tertular. Oleh sebab itu, lebih baik kucing dititipkan dalam kondisi sehat," ungkap Acen.

2. Tidak Menggunakan Kandang Besi

Sobat LinkUMKM harus munakan kandang yang nyaman dan tidak terbuat dari besi. Kucing yang dititipkan juga harus diajak bermain dan berinteraksi agar tidak stres. Hindari penitipan yang hanya mendiamkan kucing tanpa memberikan stimulasi.

3. Menetapkan Standar Operasional yang Jelas

Penitipan kucing yang profesional memiliki standar operasional (SOP) yang jelas. Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan kucing selama dititipkan. Acen telah menetapkan SOP, bahwa hanya menerima kucing yang sehat dan bebas penyakit.Selain itu, jumlah kucing dibatasi sesuai luas ruang dan fasilitas yang tersedia. Sobat LinkUMKM juga perlu membuat prosedur penanganan kucing sakit. Hal yang tak kalah penting adalah Sobat LinkUMKM harus memberikan informasi rutin tentang kondisi kucing kepada pemilik.

***

FF/NAH

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1384 seconds