Etika Bisnis Jadi Faktor Penting Dalam Keberlangsungan Usaha Anda

Jumat, 21 Oktober 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi Etika Bisnis (Freepik/freepik)

LINK UMKM -  Menjadi pengusaha bukan hanya sekadar mampu menciptakan produk dan memasarkannya ke pasar dengan seluas-luasnya. Keahlian dalam memproduksi ataupun memasarkan nyatanya tidak cukup untuk mewujudkan kesuksesan berbisnis yang sebenarnya. Para pengusaha perlu memperhatikan etika bisnis untuk bisa meraih kesuksesan yang baik. 

Seringkali pebisnis dihadapkan pada kondisi-kondisi sulit dalam perkembangannya. Baik yang terkait dengan pengelolaan sumber daya internal perusahaan dan dengan masyarakat. Untuk menangani berbagai masalah sulit semacam itu, dibutuhkan suatu prinsip yang dapat membantu pebisnis dalam bersikap. Inilah alasan mengapa etika dalam berbisnis sangat penting untuk dimiliki.

Dilansir dari id.wikipedia.org Etika bisnis adalah tindakan yang dilakukan dalam kegiatan bisnis dengan tidak menyalahi aturan organisasi dan masyarakat. Secara harfiah etika bisnis dapat diartikan sebagai perilaku dalam berbisnis. Di dunia ini, tidak ada orang yang menyukai etika buruk, sama halnya dalam dunia bisnis. Apabila Anda memiliki etika bisnis yang baik, maka usaha Anda berpotensi semakin lancar dan baik.

Etika bisnis bukanlah suatu jenis lain dari etika. Hal ini merupakan etika dalam konteks bisnis. Etika ini memfokuskan pada apa yang merupakan perilaku yang benar atau salah di ranah bisnis dan bagaimana prinsip-prinsip moral diterapkan oleh para pelaku bisnis pada berbagai situasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari mereka di lingkungan pekerjaan.

Berikut terdapat beberapa contoh  pelanggaran etika bisnis yang biasa terjadi di antaranya

  1. Pelanggaran etika bisnis dilakukan oleh pihak tertentu yang mengerti etika dalam berbisnis. Dilakukan secara sengaja karena ingin mengejar keuntungan semata dan menghindari kewajiban-kewajiban yang seharusnya dipatuhi
  2. Keputusan bisnis sering diambil dengan mengesampingkan aturan-aturan yang berlaku, misalnya pada Undang-Undang perlindungan Konsumen. Keputusan bisnis sering mengedepankan target perolehan keuntungan jangka pendek.
  3. Keputusan bisnis sering dibuat secara sepihak tanpa memperhatikan kode etik yang disahkan oleh lembaga yang berkompeten seperti Kode Etik PAAI (Perhimpunan Auditor Internal Indonesia), Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008/ tentang Jasa Akuntan Publik, Kode Etik Psikologi Indonesia, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2007 tentang Kode Etik BPK-RI, Kode Etik Advokat Indonesia, dan lain sebagainya.
  4. Lemahnya kontrol dari pihak yang berwenang untuk menegakkan etika berbisnis. Sehingga kondisi ini mudah dimanfaatkan untuk mencapai keuntungan individu atau kelompok.

***

GN/MRA

Komentar (1)

  • fajar marta

    24 Oktober 2022 | 02:52:24 WIB

    .....

    1 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1317 seconds