Harga BBM Naik Bagaimana Tarif Ojek Online

Sabtu, 3 September 2022 | 08:00 WIB

Ilustrasi BBM Naik (Freepik)

LINK UMKM -  Harga Pertalite, Pertamax dan Solar resmi naik pada hari Sabtu, 03 September 2022. Pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp10.000 per liter dari harga awal Rp7.650 mulai sabtu pukul 14.30 WIB.

Mentri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta menyebutkan pemerintah juga menaikkan harga BBM Subsidi Solar dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter. Selain dua jenis BBM subsidi, pemerintah juga menaikkan harga BBM nonsubsidi Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Dilansir dari Kumparan kenaikan harga BBM ini dipastikan akan berdampak terhadap kenaikan harga di berbagai sektor, salah satunya biaya transportasi ojek online. Banyak masyarakat Indonesia saat ini berprofesi menjadi pengemudi ojek online. Begitupun sebaliknya, masyarakat lainnya juga banyak yang membutuhkan jasa layanan tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia Igun Wicaksono mengatakan Garda menuntut pemerintah tetap mensubsidi BBm jenis Pertalite kepada mitra ojol. “Agar kami tidak berat dalam melakukan operasional ojol dalam melayani kebutuhan masyarakat.” Kata Igun kepada Katadata.co.id.

Jika pemerintah tak dapat memberikan subsidi BBM, Igun berharap pemerintah memberikan bantuan sosial pengganti subsidi BBM kepada pengemudi ojek online setiap bulan. “Bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok bagi keluarga pengemudi ojek online dengan nilai bulanan setara dengan belanja bahan pokok rumah tangga bagi pengemudi ojek online,” kata Igun.

Nasib kenaikan tarif ojek online berada ditangan Kementrian Perhubungan (Kemenhub). Pada hari senin tanggal 29 Agustus 2022 tarif ojek online dijadwalkan akan naik tetapi Kemenhub membatalkan rencana tersebut.

Juru bicara Adita Irawati menjelaskan penundaan dikarenakan mempertimbangkan situasi dan kondisi di masyarakat. Aditia juga menambhakan keputusan itu agar pihaknya mendapatkan lebih banyak masukan dari banyak pihak. Penundaan terjadi agar bisa didapatkan kajian ulang dan mendpatkan hasil yang baik.

Aditia menjajikan setelah Kemenhub mendapatkan keputusan terkait kenaikan harga ojol maka segera mengumumkan pada masyarakat.”Kemenhub juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini,” jelasnya.

***

Komentar (2)

  • Moryta robasa Sinaga

    18 Sepember 2022 | 17:30:06 WIB

    Wadoh kenapa BBm gak pernah turun yah

    1 tahun lalu

  • DWI HADI SUSILO

    15 Sepember 2022 | 19:22:39 WIB

    Sngat berdampak bbm naik bagi rakyat keci

    1 tahun lalu

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1341 seconds