Langkah Menteri BUMN Gandeng UMKM Dapat Apresiasi
Senin, 15 Juni 2020 | 01:34 WIB
LINKUMKM - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir untuk menggandeng pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam proyek pemerintah dan swasta dalam negeri mendapat apresiasi.
Menurut Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Provinsi DKI Jakarta, Sarman Simanjorang, kebijakan Erick yang mewajibkan BUMN memberi peluang kerja sama ke pelaku UMKM merupakan harapan baru. Sebab, kata dia, selama pandemi Covid-19 banyak UMKM yang mati suri. Beberapa UMKM di sektor kontruksi, konsultasi, dan pengadaan barang dan jasa.
Menurut dia saat ini Kementerian BUMN sedang memetakan 30 BUMN yang diprioritaskan bekerjsa sama dengan UMKM. Nilai proyeknya total sekitar Rp2 miliar hingga Rp14 miliar.
Dia berharap, Kementerian BUMN itu bisa mengumumkannya dari sekarang. Sehingga, para pelaku UMKM bisa mempersiapkan diri.
Dia mengatakan, HIPPI DKI Jakarta juga menyambut baik revisi Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-02/MBU04/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-09/MBU/07/2015 Tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan Badan Usaha Milik Negara yang dikeluarkan per tanggal 2 April 2020.
Dia berterima kasih ke Menteri BUMN atas kepedulian, perhatian dan kesempatan yang diberikan bermitra dengan UKM.