Atur Keuangan Perusahaan dengan BRI Smart Billing
Sabtu, 8 Februari 2020 | 16:00 WIB
LINKUMKM - Penetrasi internet di Indonesia terus meningkat. Tingginya pemanfaatan jaringan internet mempermudah akses informasi dan inovasi masyarakat.
Hasil pemetaan daya saing digital Indonesia melalui East Ventures - Digital Competitiveness Index (EV-DCI) 2020 menunjukkan bahwa secara umum EV-DCI Indonesia bernilai 27,9 untuk 34 provinsi.
Aspek output untuk menggambarkan sejumlah pilar terkait ekonomi digital yang dihasilkan. Tiga pilarnya adalah perekonomian, kewirausahaan dan produktivitas.
Agar pemanfaatan internet tersebut maksimal bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Bank BRI mengembangkan aplikasi BRI Smart Billing. Aplikasi ini bisa digunakan penggiat UMKM untuk mengelola tagihan keuangan.
BRI Smart Billing merupakan platform billing management yang dapat digunakan pengusaha untuk mengelola tagihan dan piutang ya agar menjadi lebih cepat, praktis dan aman. Aplikasi BRI Smart Billing dapat diakses dan digunakan oleh para pengusaha melalui website https://brismartbilling.id dan untuk nasabah dapat diakses melalui website dan aplikasi di smartphone.
Alur transaksi dalam menggunakan BRI Smart Billing sangat sederhana. Untuk admin atau pengelola mengakses https://brismartbilling.id kemudian memasukkan data customer, data tagihan, dan detail data.
Admin kemudian membuat invoice dan mengirimkannya melalu Email/SMS/Mobile termasuk memberitahukan kode BRIVA kepada nasabah.
Setelah notifikasi SMS atau email diterima, nasabah bisa melakukan pembayaran invoice melalui internet banking BRI, Mobile banking BRI, ATM BRI, atau online banking yang terhubung dengan jaringan BRI.
Setelah transaksi pembayaran dilakukan, nasabah menerima notifikasi bahwa transaksi pembayaran tagihannya telah sukses. Data tersebut juga dapat dipantau melalui monitoring dashboard transaksi di BRI Smart Billing.