Kemenkop UKM bersama OJK akan Bangun Data UMKM
Senin, 3 Februari 2020 | 08:00 WIB
LINKUMKM - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan membangun data Usaha Mikro Kecil Menengah berbasis keuangan. Data ini dinilai sangat diperlukan demi kemudahan memberikan layanan keuangan bagi UMKM.
Data yang akan dibangun menyangkut profil usaha UMKM, mulai dari jenis usaha, aset, laporan keuangan hingga informasi lainnya. Plt Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rahman menyebut usaha ini untuk menjadi dasar bagi lembaga keuangan.
Melalui pendataan tersebut, lanjutnya, dapat diketahui bentuk pendampingan yang dapat diberikan ke UMKM untuk meningkatkan kapasitas usahanya. Dia mengakui, selama ini kelemahan penyaluran pembiayaan yaitu data. Pinjaman UMKM tersebar di berbagai lembaga keuangan namun tidak ada data yang sama sebagai basis acuan.
Melalui data ini, di samping memudahkan juga menekan biaya bagi lembaga keuangan dalam mencari informasi UMKM yang akan menjadi calon nasabahnya. Hanung mengatakan Kemenkop UKM dan OJK akan membahas lebih lanjut konsep membangun data UMKM tersebut.
Menurutnya, pembangunan ekosistem keuangan tersebut nantinya turut mendorong UMKM naik kelas. "Saat data ini jadi, maka ekosistemnya juga akan tumbuh. Pemerintah dapat memberikan kebijakan-kebijakan yang tepat," jelasnya.
Jika ekosistem keuangan sudah terbentuk, pemerintah tidak perlu lagi banyak ikut campur dalam pengembangan UMKM. Pasalnya, pelaku usaha nantinya bisa tumbuh sendiri.
"Selama ini karena ekosistem belum ada, pemerintah perlu terus kasih insentif," jelasnya.