Jokowi Siapkan Undang-undang UMKM
Minggu, 20 Oktober 2019 | 22:59 WIB
LINKUMKM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja dilantik sebagia presiden Indonesia periode 2019-2024. Usai pelantikan, Jokowi mengatakan sudah menyiapkan dua undang-undang besar.
Dua undang-undang tersebut penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Dia mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja dan yang kedua, undang-undang Pemberdayaan UMKM.
Jokowi menyebut dua undang-undang ini untung membenahi sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini masih belum maksimal karena berbelitnya regulasi di kedua sektor tersebut.
Jokowi mengatakan, undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang.
Jokowi mengatakan, puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi.