Jokowi Siapkan Undang-undang UMKM

Minggu, 20 Oktober 2019 | 22:59 WIB

Produk kerajinan UMKM (Dok.Kemenkop UKM)

LINKUMKM -  Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja dilantik sebagia presiden Indonesia periode 2019-2024. Usai pelantikan, Jokowi mengatakan sudah menyiapkan dua undang-undang besar.

Dua undang-undang tersebut penciptaan lapangan kerja dan pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Dia mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang besar. Pertama, Undang-Undang  Cipta Lapangan Kerja dan yang kedua, undang-undang Pemberdayaan UMKM.

Jokowi menyebut dua undang-undang ini untung membenahi sektor penciptaan lapangan kerja dan pengembangan UMKM yang selama ini masih belum maksimal karena berbelitnya regulasi di kedua sektor tersebut.

Jokowi mengatakan, undang-undang tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang.

Jokowi mengatakan, puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x