Sertifikat Halal Dongkrak Potensi Ekspor Produk UMKM

Jumat, 18 Oktober 2019 | 11:03 WIB

Ilustrasi halal (Foto: Unplash)

LINKUMKM -  Kewajiban untuk memiliki sertiifikat halal bagi unit usaha pada 17 Oktober 2019 punya peluang mendongkrak nilai ekspor Indonesia. Terutama pasar produk halal yang berpusat di kawasan Timur Tengah.

Ketua Komite Pembinaan dan Pengembangan UKM Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Irwan S Widjaja mengatakan dengan memiliki label halal, produk-produk UKM tidak hanya bisa dijual di dalam negeri saja, tetapi juga menembus pasar ekspor.

Selain kawasan Timur Tengah, kata Irwan, potensi lain yang tumbuh yaitu kebutuhan  penduduk muslim di negara-negara Eropa dan Amerika yang masih kesulitan untuk mendapatkan produk halal. Kawasan ini bisa menjadi pangsa pasar yang menjanjikan bagi produk-produk UKM Indonesia.

"Sekarang kalau kita ke Eropa dan Amerika jarang produknya yang dikatakan halal, dengan adanya wajib halal ini akan membantu UKM yang orientasinya ekspor," ujar dia.

Pasar produk halal sendiri, kata dia, mulai beralih. Warga Eropa mulai banyak mencari makanan yang halal.

"Dengan adanya logo halal ini akan memberikan kesempatan untuk menjadi pemain kelas dunia di kategori produk halal," jelas dia.

Menurut Irwan, dengan bersertifikat halal, ekspor produk-produk Indonesia juga akan meningkat, setidaknya bisa naik hingga 20 persen ke negara-negara mayoritas penduduk muslim.

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x