Pemerintah Akan Data UMKM untuk TIngkatkan Usaha
Kamis, 29 Agustus 2019 | 15:06 WIB
LINKUMKM - Pemerintah akan mendata pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Deputi bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan dalam pengembangan UMKM, para pelaku didorong ke dalam cluster sesuai bidang usaha.
Untuk melakukan hal tersebut, Rudi mengatakan perlu ada data nama dan alamat dari para pelaku UMKM. Rudy mengakui pemerintah kalah canggih dengan start-up.
Rudy mengatakan, saat ini pemerintah sudah dalam tahap finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) E-commerce. RPP tersebut kini sudah berada di Sekretariat Negara.
Dalam pendataan itu, Rudi menjelaskan bahwa pemerintah tidak ingin memberatkan para pelaku UMKM ataupun platform e-commerce yang sudah memasarkan para produk-produk UMKM lokal.
Pemerintah akan menggunakan data yang ada di dalam sistem Bank Indonesia yang kemudian akan dibagikan kepada Badan Pusat Statistik yang memiliki kewenangan untuk mengolah data.