BI Akan Turunkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp 3.500
Rabu, 29 Mei 2019 | 11:06 WIB
LINKUMKM - Bank Indonesia (BI) berencana menurunkan biaya transfer antar bank menjadi Rp3.500. Saat ini, biaya transfer antarbank yaitu sekitar Rp6.500.
Turunnya biaya transfer antar bank ini menjadi bagian dari lima visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) yang akan dicapai bertahap hingga 2025.
Upaya pengurangan biaya transfer ini dimulai dari upaya sirkulasi pembayaran ritel pada Juli 2019. Sebagai cara, BI menerapkan standarisasi Kode QR Indonesia.
Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Filianingsih Hendarta, mengatakan, pembayaran QR Code dipilih karena saat ini, sistem QR sedang menjamur dan punya cakupan luas.
BI berencana, kata Filianingsih, membuat sistem pembayaran lebih murah,cepat, dan murah dengan QR ini. Rencananya BI akan menyontoh sistem PromptPay, salah satu saluran pembayaran modern di Thailand.
"Di Thailand, Bansos pun pakai PromtPay," kata Fili.
Setelah dianggap lancar, BI akan menerapkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKBNI) Bridging agar bisa masuk ke dalam sistem Fast Payment. Dengan posisi itu, Fili berharap nilai transfer dari bank akan turun.
Selain menerapkan SKNBI, BI juga berharap penggunaan BI Fast bisa membuat pembayaran bisa dilakukan lebih fleksibel dan durasi 24 jam dalam 7 hari.