Tingkatkan Produksi Ekonomi Kreatif, Pemerintah Berikan Insentif
Sabtu, 25 Mei 2019 | 14:00 WIB
LINKUMKM - Badan Ekonomi Kreatif kembali membuka pendaftaran program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP). Melalui Deputi Akses Permodalan, Bekraf akan memberikan bantuan pemerintah dalam bentuk penambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha atau produksi dari pelaku usaha ekonomi kreatif.
Untuk tahun ketiga kali ini Bekraf menargetkan kepada pelaku ekonomi kreatif sub sektor kuliner, aplikasi digital, dan pengembang permainan/gim, fashion, kriya dan film.
“Bekraf memberikan insentif berupa dana untuk meningkatkan kapasitas usaha dan/atau produksi pelaku usaha ekonomi kreatif, antara lain sewa ruang kerja dan software; pembelian bahan baku, peralatan, mesin penunjang dan lainnya yang tercantum dalam petunjuk teknis BIP,” ungkap Direktur Akses Non Perbankan Badan Ekonomi Kreatif Agam Syaefullah.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu pelaku ekonomi kreatif scale-up sehingga mampu meningkatkan produktivitas usahanya, memiliki nilai tambah dan dapat berdaya saing di pasar lokal maupun global.
Pendaftaran BIP dibuka mulai tanggal 23 Mei hingga 12 Juni 2019. Untuk informasi pendaftaran lebih lanjut, Anda dapat mengakses situs bip.bekraf.go.id