OJK: Sektor Keuangan Indonesia Stabil
Rabu, 24 April 2019 | 06:57 WIB
LINKUMKM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai sektor keuangan Indonesia berada dalam kondisi yang stabil. Kondisi tersebut terlihat dengan tumbuhnya angka kredit perbankan di angka dua digit.
Hingga Februari 2019, angka kredit mencapai 12,13 persen. Sementara itu rasio kredit bermasalah atau NPL sebesar 2,59 persen.
OJK menyebut pertumbuhan kredit perbankan ini muncul karena dukungan faktor kredit investasi yang mencapai 13,96 persen dan kredit modal kerja yang mencapai 12,75 persen.
Selain itu, penyaluran kredit perbankan juga muncul karena dorongan di empat sektor industri, yaitu sektor pertambangan, listrik gas dan air, konstruksi, dan transportasi.
Di triwulan I 2019 ini investor nonresiden juga mencatatkan net buy di pasar saham dan pasar SBN sebesar Rp12,13 triliun dan Rp73,87 triliun. Seiring meredanya tekanan dari pasar keuangan global.
Untuk menjaga resiliensi lembaga keuangan nasional menghadapi melambatnya ekonomi global, OJK ingin meningkatkan kapasitas pelaku di industri keuangan.
OJK berjanji akan membuka akses keuangan dan seluasnya bagi pelak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat pedesaan. OJK juga ingin memberi perluasan pegunaan teknologi keuangan Kredit Usaha Rakyat (KUR), penyaluran KUR dengan sistem kluster dan Pendirian Bank Wakaf Mikro.