Pengusaha Minta Kelonggaran Aktivitas bagi Industri yang Telah Vaksinasi Pegawai
Selasa, 3 Agustus 2021 | 16:00 WIB
LINK UMKM - Untuk mencegah dampak ekonomi berkepanjangan akibat PPKM, para pelaku sektor hulu tekstil meminta pemerintah untuk memberikan kelonggaran aktivitas bagi industri yang sudah melakukan vaksinasi bagi karyawannya.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah yang memprioritaskan penangangan kesehatan dengan memberlakukan PPKM.
Menurut Redma, karakter industri itu beragam. Karena itu, pembatasan operasional tidak dapat disamakan satu sama lain.
Dia mengatakan sektor hulu tekstil dengan proses polimerisasi butuh proses tujuh hari untuk mematikan mesin dan tujuh hari lagi untuk menyalakan mesin, jadi jika hanya diperbolehkan 1 shift pilihannya adalah full-stop.
Selain itu, Redma mengatakan bahwa saat ini tingkat vaksinasi karyawan di anggota perusahaannya sudah mencapai di atas 90 persen. Dengan demikian, dia meyakini herd immunity telah dicapai.
Di sisi lain, tingkat kepadatan di pabrik pun, menurut dia, sangat longgar, yaitu hanya 2 orang per 100 meter persegi.
Dia mengatakan saat ini masih melayani ekspor dan mensuplai bahan baku bagi industri berorientasi ekspor di hilir tekstil. "Kalau dipaksa harus tutup padahal sangat tidak beresiko, kan jadi memperdalam dampak ekonomi dari PPKM,” ujar Redma.
RZ/QQ