Indonesia Siap Upayakan Pemulihan Ekonomi Melalui Reformasi Fiskal
Senin, 5 Juli 2021 | 16:00 WIB
LINK UMKM - Pandemi COVID-19 di Indonesia memasuki gelombang kedua. Terjadi peningkatan pasien positif Covid-19. Akibat kondisi ini, pemerintah akhirnya menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Melihat hal tersebut, Kementerian Keuangan akan mempelajari dan bertukar pandangan terkait tantangan ekonomi dan kebijakannya bersama dengan para ekonom dari seluruh dunia dalam 19th World Congress of the International Economic Association (IEA).
Dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan, tahun ini gelaran tersebut mengusung tema “Equity, Sustainability, and Prosperity in a Fractured World”. Akibat pandemi kegiatan itu digelar secara daring.
Dalam kegiatan tersebut, para ekonom dari berbagai dunia membahas tentang tantangan ekonomi yaitu krisis ekonomi global akibat dari dampak pandemi COVID-19 dan kelestarian lingkungan.
Dalam sesi yang berjudul “Asian and Global Policy Issues”, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani mengatakan upaya pemerintah Indonesia mempromosikan reformasi fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
Kementerian Keuangan akan melanjutkan reformasi bersama DPR membahas cara meningkatkan iklim investasi dan perdagangan dengan lebih efektif. Sri Mulyani mengatakan UU Cipta Kerja dapat melancarkan peraturan-peraturan yang meningkatkan cost of doing business di Indonesia.
“Kemudian, kita butuh reformasi pajak, kami juga tidak lupa bahwa kami butuh pondasi yang lebih kuat untuk Indonesia terus tumbuh dengan berkelanjutan. Kita juga melakukan reformasi sektor SDM untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Saat krisis, ini kesempatan penting bagi negara manapun untuk terus lanjut melakukan reformasi, jadi negara tersebut akan bisa membangun pondasi yang lebih kuat, pasca krisis”, ujar Sri Mulyani pada Jumat (2/7).
Dengan reformasi pajak, diharapkan pada tahun 2022, APBN dapat ditujukan untuk memperkuat pemulihan dan melanjutkan reformasi struktural serta konsolidasi fiskal dengan deficit sekitar 4,51-4,85 persen terhadap PDB.
Selain membahas mengenai pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19 ini, Sri Mulyani juga membahas mengenai misi mitigasi perubahan iklim. Indonesia saat ini telah menargetkan penurunan emisi sebanyak 29 persen tanpa dukungan internasional dan sebesar 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.
Pemerintah Indonesia juga sedang melakukan perumusan peraturan untuk menetapkan harga karbon dengan memegang prinsip kehati-hatian melalui pembelajaran dari negara-negara lainnya.
Sri Mulyani mengatakan Indonesia sebagai Ketua Koalisi Menteri Keuangan Dunia untuk Atasi Perubahan Iklim akan mendorong negara maju untuk dapat bersama-sama memobilisasi pembiayaan, mengalihkan pengetahuan dan juga teknologi kepada negara berkembang sebagai salah satu agenda dalam mengatasi perubahan iklim.
MG/QQ