Incoterms dan Ekspor Apa yang Harus Diketahui oleh UMKM
Rabu, 9 Oktober 2024 | 08:00 WIB
International Commercial Terms, atau yang lebih dikenal dengan istilah Incoterms
LINK UMKM - International Commercial Terms, atau yang lebih dikenal dengan istilah Incoterms, merupakan serangkaian aturan internasional yang ditetapkan oleh International Chamber of Commerce (ICC) untuk mengatur tanggung jawab antara penjual dan pembeli dalam transaksi internasional. Incoterms memberikan pedoman yang jelas tentang biaya, risiko, dan kewajiban yang terkait dengan pengiriman barang, sehingga memudahkan para pelaku bisnis dalam menjalankan perdagangan internasional.
Incoterms dirancang untuk mengurangi ketidakpastian dan sengketa yang mungkin timbul dalam transaksi internasional. Dengan memahami istilah-istilah dalam Incoterms, baik penjual maupun pembeli dapat membuat keputusan yang lebih tepat terkait pengiriman barang. Ini juga membantu dalam perencanaan logistik, penganggaran biaya, dan manajemen risiko.
Incoterms dibagi menjadi dua kategori utama berdasarkan moda transportasi
- Istilah untuk Semua Moda Transportasi: Ini termasuk istilah yang dapat digunakan baik untuk pengiriman darat, laut, maupun udara. Beberapa contohnya adalah: EXW (Ex Works), FCA (Free Carrier), CPT (Carriage Paid To) dan CIP (Carriage and Insurance Paid To
- Istilah untuk Transportasi Laut: Istilah ini khusus untuk pengiriman melalui jalur laut dan mencakup: FAS (Free Alongside Ship), FOB (Free on Board), CFR (Cost and Freight) dan CIF (Cost, Insurance and Freight).
Incoterms tidak hanya memperjelas tanggung jawab, tetapi juga membantu dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam perdagangan global. Nextnya LinkUMKM akan membahas lebih lengkap dari masing-masing istilah untuk Semua Moda Transportasi dan istilah untuk Transportasi Laut, tungguin ya!