Istilah Istilah Penting bagi UMKM yang Ingin Memulai Ekspor
Selasa, 1 Oktober 2024 | 08:00 WIB
Bagi Sobat LinkUMKM yang ingin terjun ke dunia ekspor, memahami istilah-istilah kunci dalam perdagangan internasional sangat penting.
LINK UMKM - Bagi Sobat LinkUMKM yang ingin terjun ke dunia ekspor, memahami istilah-istilah kunci dalam perdagangan internasional sangat penting. Pengetahuan ini akan membantu kamu dalam proses ekspor yang mungkin kompleks. Berikut adalah beberapa istilah penting yang wajib diketahui:
Bagi Sobat LinkUMKM yang ingin terjun ke dunia ekspor, memahami istilah-istilah kunci dalam perdagangan internasional sangat penting. Pengetahuan ini akan membantu kamu dalam proses ekspor yang mungkin kompleks. Berikut adalah beberapa istilah penting yang wajib diketahui:
Bill of Lading adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pengangkut sebagai bukti pengiriman barang. Dokumen ini mencakup informasi tentang jenis, jumlah, dan tujuan barang. Ini juga berfungsi sebagai kontrak antara pengirim dan penerima.
Incoterms (International Commercial Terms) adalah seperangkat aturan internasional yang digunakan dalam kontrak perdagangan untuk menentukan tanggung jawab antara pembeli dan penjual terkait pengiriman barang. Contohnya termasuk FOB (Free On Board), CIF (Cost, Insurance, and Freight), dan EXW (Ex Works).
Customs (Bea Cukai) merujuk pada lembaga pemerintah yang mengawasi pengiriman barang melintasi perbatasan. Setiap negara memiliki regulasi bea cukai yang berbeda, dan memahami prosedur ini sangat penting untuk kelancaran proses ekspor.
Packing List adalah dokumen yang merinci isi kemasan, termasuk jumlah, jenis, dan berat barang yang dikirim. Dokumen ini penting untuk proses bea cukai dan membantu dalam pengelolaan logistik.
Freight Forwarder adalah perusahaan atau individu yang mengatur pengiriman barang untuk eksportir. Mereka membantu dalam proses pengangkutan, pengurusan dokumen, dan sering kali menawarkan jasa penyimpanan.
Letter of Credit adalah dokumen perbankan yang menjamin pembayaran kepada eksportir, asalkan syarat-syarat tertentu dipenuhi. Ini memberikan keamanan finansial dalam transaksi internasional.
Pengetahuan yang baik tentang istilah perdagangan internasional dapat membuat perbedaan besar dalam kesuksesan bisnis di pasar global. Selalu terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika pasar internasional untuk mencapai hasil yang optimal.
Bill of Lading adalah dokumen yang dikeluarkan oleh pengangkut sebagai bukti pengiriman barang. Dokumen ini mencakup informasi tentang jenis, jumlah, dan tujuan barang. Ini juga berfungsi sebagai kontrak antara pengirim dan penerima.
Incoterms (International Commercial Terms) adalah seperangkat aturan internasional yang digunakan dalam kontrak perdagangan untuk menentukan tanggung jawab antara pembeli dan penjual terkait pengiriman barang. Contohnya termasuk FOB (Free On Board), CIF (Cost, Insurance, and Freight), dan EXW (Ex Works).
Customs (Bea Cukai) merujuk pada lembaga pemerintah yang mengawasi pengiriman barang melintasi perbatasan. Setiap negara memiliki regulasi bea cukai yang berbeda, dan memahami prosedur ini sangat penting untuk kelancaran proses ekspor.
Packing List adalah dokumen yang merinci isi kemasan, termasuk jumlah, jenis, dan berat barang yang dikirim. Dokumen ini penting untuk proses bea cukai dan membantu dalam pengelolaan logistik.
Freight Forwarder adalah perusahaan atau individu yang mengatur pengiriman barang untuk eksportir. Mereka membantu dalam proses pengangkutan, pengurusan dokumen, dan sering kali menawarkan jasa penyimpanan.
Letter of Credit adalah dokumen perbankan yang menjamin pembayaran kepada eksportir, asalkan syarat-syarat tertentu dipenuhi. Ini memberikan keamanan finansial dalam transaksi internasional.
Pengetahuan yang baik tentang istilah perdagangan internasional dapat membuat perbedaan besar dalam kesuksesan bisnis di pasar global. Selalu terus belajar dan beradaptasi dengan dinamika pasar internasional untuk mencapai hasil yang optimal.