Pengertian NIB dan Manfaatnya
Minggu, 15 September 2024 | 08:00 WIB
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas usaha.
LINK UMKM - Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas usaha. Berikut manfaat NIB bagi UMKM:
- Legalitas Usaha: Usaha terdaftar secara sah dan terlindungi hukum.
- Akses Pembiayaan: Mempermudah pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan.
- Peluang Pasar: Memperluas akses kerja sama dan tender.
- Fasilitas Pemerintah: Berhak atas insentif dan bantuan.
- Perlindungan Usaha: Jaminan hukum dan perlindungan hak cipta.
- Kepercayaan Konsumen: Meningkatkan kredibilitas dan reputasi usaha.
Dengan NIB, UMKM dapat berkembang lebih mudah dan berdaya saing tinggi.