Pengertian NIB dan Manfaatnya

Minggu, 15 September 2024 | 08:00 WIB

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas usaha.

LINK UMKM - Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah izin resmi yang diberikan oleh pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS) sebagai tanda legalitas usaha. Berikut manfaat NIB bagi UMKM:

  1. Legalitas Usaha: Usaha terdaftar secara sah dan terlindungi hukum.
  2. Akses Pembiayaan: Mempermudah pengajuan kredit ke bank atau lembaga keuangan.
  3. Peluang Pasar: Memperluas akses kerja sama dan tender.
  4. Fasilitas Pemerintah: Berhak atas insentif dan bantuan.
  5. Perlindungan Usaha: Jaminan hukum dan perlindungan hak cipta.
  6. Kepercayaan Konsumen: Meningkatkan kredibilitas dan reputasi usaha.

Dengan NIB, UMKM dapat berkembang lebih mudah dan berdaya saing tinggi.

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x