Kenapa Karyawan Magang Tak Dapat THR?
Jumat, 30 April 2021 | 12:00 WIB
Salah satu hal yang paling dinantikan pegawai, baik perusahaan swasta atau negeri, menjelang Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu hal yang paling dinantikan pegawai, baik perusahaan swasta atau negeri, menjelang Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Salah satu hal yang paling dinantikan pegawai, baik perusahaan swasta atau negeri, menjelang Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya (THR).
Kenaikan cukai rokok mulai berlaku hari ini, Senin 1 Februari 2021. Meskipun secara umum cukai rokok naik 12,5 persen, masing-masing kelompok atau golongan.
Belum lama ini jagat TikTok viral ramai membahas uang 1.0 yang bergambar wanita penari pendet. Beberapa netizen berasumsi uang tersebut adalalah contoh redenominasi
Sebuah perusahaan viral usai tetap nekat meminta semua pegawainya masuk bekerja saar penerapan MCO. Akibatnya perusahaan didenda puluhan juga karena melanggar PSBB.
Menkeu Digital Ekonomi Bisa Mendorong Kesejahteraan Lebih Cepat
Di era bisnis digital, QRIS telah menjadi komponen penting, terutama untuk pelaku UMKM dan usaha kecil. QRIS, yang merupakan metode pembayaran nontunai
Belakangan momen lucu terjadi pada seorang netizen dengan akun TikTok @naomi.sitopu. Ia membagikan kisah uniknya saat ingin melakukan penarikan uang dari mesin ATM.
Sobat LinkUMKM, pemerintah Indonesia baru saja mengeluarkan kebijakan yang mengatur penghapusan utang bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kami meminta Anda untuk membaca dan memahami kebijakan privasi Kami untuk mengetahui perihal informasi pemrosesan data pribadi Anda dalam Platform Kami.
Platform Linkumkm (selanjutnya disebut “Platform”) adalah suatu situs jejaring sosial yang digunakan secara online atau menggunakan akses internet yang dibuat dengan tujuan agar membawa UMKM Indonesia naik kelas melalui rangkaian program pemberdayaan terpadu. LinkUMKM merupakan platform yang diselenggarakan oleh BRI Research Institute (BRIRINS) yang bekerjasama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (selanjutnya disebut “Kami”) untuk mendukung pengembangan UMKM.
Melalui Platform ini Anda dapat menikmati dan menggunakan fitur dan layanan yang tersedia, antara lain pelatihan dan konsultasi untuk mengembangkan usaha, memperkaya pengetahuan dengan UMKM Pedia, bergabung di komunitas untuk memperluas jaringan kerja, dan menampilkan produknya di e-Katalog.
Dalam rangka pemrosesan data pribadi dan penggunaan Platform, Kami dapat mengumpulkan dan menggunakan data pribadi Anda dalam berbagai macam bentuk dan tujuan (termasuk tujuan yang diizinkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku), berikut cara kami mengumpulkan data pribadi Anda:
Untuk detail lebih lanjut tentang layanan atau fitur Platform Kami atau informasi lainnya, silahkan hubungi:
087889990829