Kementerian UMKM Tegaskan Proses Verifikasi Sebelum UMKM Bisa Kelola Tambang

Rabu, 9 April 2025 | 08:00 WIB

Ilustrasi Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moriza mengatakan UMKM yang ingin mengelola tambang perlu diverifikasi lembaganya.

LINK UMKM -  Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moriza, menjelaskan bahwa usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin terlibat dalam pengelolaan tambang tidak dapat langsung mengajukan permohonan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Sebaliknya, UMKM harus menjalani proses verifikasi yang dilakukan oleh Kementerian UMKM terlebih dahulu.

Helvi mengungkapkan bahwa tugas Kementerian UMKM adalah melakukan verifikasi terhadap UMKM yang berminat untuk mengelola tambang. Setelah proses verifikasi selesai, pihaknya baru akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM untuk menentukan mana yang memenuhi syarat untuk mendapatkan izin pertambangan.

Verifikasi yang dilakukan akan sangat ketat, dengan tujuan memastikan bahwa UMKM yang direkomendasikan benar-benar memiliki kapasitas dan permodalan yang cukup untuk mengelola lahan pertambangan secara profesional. Hal ini bertujuan agar kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh UMKM berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dapat berkontribusi positif terhadap ekonomi lokal.

Kementerian UMKM akan lebih mengutamakan sektor UMKM yang memang memiliki lahan pertambangan. Hal ini untuk menghindari adanya penambang ilegal dan memastikan bahwa UMKM lokal yang memiliki potensi bisa berkembang secara sah.

Selain itu, verifikasi ini bertujuan agar UMKM yang berpartisipasi dalam lelang lahan pertambangan dapat membuktikan bahwa mereka adalah pelaku usaha yang sah dan bukan pihak yang memiliki kepentingan dari pengusaha besar. Oleh karena itu, Kementerian ESDM juga akan meminta verifikasi untuk memastikan bahwa UMKM benar-benar memiliki lahan dan usaha yang sah.

Melalui revisi Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Minerba), pemerintah dan DPR telah membuka peluang bagi UMKM untuk turut serta dalam pengelolaan tambang di Indonesia, memberikan kesempatan bagi UMKM untuk berkembang dan berkontribusi dalam sektor pertambangan secara legal dan terkontrol.

***

ALP/NS

Komentar (0)

Copyright @ 2025 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1494 seconds