BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Perlindungan Sosial UMKM

Rabu, 19 Maret 2025 | 08:00 WIB

Penyerahan grand prize kepada AgenBRILink BRILIANT COMMUNICA, Narsun, dalam program Kebut Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

LINK UMKM -  PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) bersama BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui sinergi yang semakin erat. Dalam upaya mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), kedua lembaga ini mengadakan program untuk mendaftarkan pekerja informal ke dalam sistem jaminan sosial, melalui AgenBRILink.

Menurut Senior Executive Vice President (SEVP) BRI, agen-agen AgenBRILink memiliki peran penting tidak hanya sebagai titik transaksi keuangan, tetapi juga sebagai jembatan untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya memiliki jaminan sosial. Ia menegaskan bahwa melalui kerja sama ini, semakin banyak masyarakat dapat terjangkau oleh perlindungan sosial, sehingga memiliki jaring pengaman finansial yang lebih kuat.

Keberhasilan dalam memperluas pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kalangan pekerja informal tercermin dari pencapaian luar biasa yang diraih oleh salah satu agen BRI. Narsun, seorang agen dari BRILIANT COMMUNICA, berhasil mendaftarkan lebih dari 7.000 pekerja BPU menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang membuatnya meraih penghargaan besar, termasuk Grand Prize berupa mobil. Keberhasilan Narsun ini tidak hanya dilihat dari jumlah peserta yang didaftarkan, tetapi juga dari dampak sosial yang ditimbulkan, mengingat banyak pekerja informal yang kini mendapat perlindungan jaminan sosial.

AgenBRILink sendiri adalah inovasi dari BRI yang menyasar lebih dari 80% desa di Indonesia, mempermudah akses masyarakat ke layanan keuangan dan perlindungan sosial. Dengan pendekatan yang berbasis komunitas dan sistem jemput bola, AgenBRILink berhasil mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menyadari pentingnya jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Sinergi antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan dalam program ini bertujuan agar perlindungan sosial semakin mudah diakses oleh pekerja informal. Melalui kolaborasi ini, lebih banyak pekerja informal yang terlindungi dari risiko pekerjaan, dengan manfaat yang signifikan dalam memberikan rasa aman bagi mereka. Keberhasilan Narsun menjadi bukti bahwa pendekatan berbasis edukasi dan kolaborasi dengan perangkat desa dapat membawa perubahan nyata.

Deputi Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, turut mengapresiasi pencapaian tersebut dan berharap dapat menjadi inspirasi bagi agen-agen lainnya di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa dengan semakin banyaknya AgenBRILink yang aktif mendaftarkan pekerja informal, semakin banyak pula pekerja yang dapat menikmati manfaat dari perlindungan sosial yang lebih baik.

BRI dan BPJS Ketenagakerjaan terus mempercepat pendaftaran pekerja informal untuk memastikan bahwa semakin banyak masyarakat yang terlindungi oleh sistem jaminan sosial ini. Melalui program ini, keduanya berharap dapat memperkuat kesejahteraan pekerja informal dan menciptakan ekonomi yang lebih inklusif dan tangguh.

***

ALP/NS

Komentar (0)

Copyright @ 2025 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1542 seconds