101 Kapling di IKN Siap Ditawarkan untuk UMKM

Selasa, 1 Oktober 2024 | 10:00 WIB

101 Kapling di IKN Siap Ditawarkan untuk UMKM

LINK UMKM - Sebanyak 101 kapling di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang terletak di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, ditawarkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pelaksana Tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa mekanisme dan prosedur operasional standar (SOP) untuk lahan investasi di KIPP telah disusun, dengan prioritas diberikan kepada UMKM.

Menurut Basuki, langkah ini diambil untuk mendukung perkembangan UMKM di Kota Nusantara. Mekanisme tersebut disusun mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2024 yang berkaitan dengan percepatan pembangunan IKN. OIKN, mengikuti arahan Presiden Joko Widodo, membuka peluang investasi bagi UMKM dan badan usaha perseorangan di kawasan tersebut.

Dari total 493 persil lahan investasi, 101 kapling ditawarkan untuk UMKM dan badan usaha perseorangan. Lahan yang berpotensi dialokasikan untuk UMKM ini akan disosialisasikan bersama forum investor. OIKN juga telah melakukan sosialisasi untuk membahas lahan potensial sesuai dengan permintaan dari calon pelaku usaha pelopor, di mana acara tersebut dihadiri oleh 11 calon investor.

Selanjutnya, tahapan investasi bagi UMKM dan badan usaha perseorangan dapat dilakukan melalui portal INVESTARA dengan alokasi lahan maksimal satu hektare. OIKN berkomitmen untuk melayani investor dengan mempermudah segala proses berusaha dan memberikan insentif perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Basuki menegaskan bahwa OIKN bukan sekadar menjual tanah, melainkan mengajak pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Nusantara.

Kriteria bagi UMKM dan badan usaha perseorangan yang dapat berinvestasi di IKN mengikuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2028 tentang UMKM, serta Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM. Proses kerja sama akan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS), dan pembangunan diharapkan selesai dalam waktu 18 bulan.

Basuki juga mengundang partisipasi internasional untuk berkolaborasi dalam pembangunan IKN, mirip dengan kerjasama yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat. Ia mengungkapkan penghargaan terhadap dukungan yang diberikan oleh pemerintah AS dalam proyek Kota Cerdas Nusantara.

Bersama Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, Kamala Shirin Lakhdhir, Basuki menandatangani perjanjian hibah dengan Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) untuk proyek percontohan teknologi Command Center di IKN, dengan total nilai hibah mencapai 7,6 juta dolar AS. USTDA sendiri merupakan lembaga independen yang bertujuan untuk memajukan pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang.

Sebelumnya, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN juga telah menandatangani perjanjian hibah sebesar 2,49 juta dolar AS dengan USTDA untuk bantuan teknis terkait penerapan teknologi kota cerdas di IKN. Penandatanganan ini menandakan dimulainya dukungan Pemerintah AS terhadap proyek teknologi kota cerdas di Nusantara.

Otorita IKN berencana untuk bekerja sama dengan tujuh perusahaan teknologi global asal AS, seperti Amazon Web Services dan Cisco, dalam pelaksanaan hibah percontohan teknologi Command Center. Dengan demikian, total hibah dari USTDA kepada Otorita IKN mencapai 10,09 juta dolar AS. Duta Besar Kamala menegaskan bahwa hibah ini merupakan bukti komitmen dukungan pemerintah AS terhadap pengembangan kota cerdas di IKN.

***

IN/NS

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1986 seconds