Asosiasi UMKM: Tingkatkan Pengawasan E-Commerce untuk Cegah Banjir Impor
Senin, 29 Juli 2024 | 13:00 WIB
LINK UMKM - Dalam era globalisasi dan perkembangan teknologi yang semakin pesat, perdagangan melalui e-commerce menjadi salah satu tren yang semakin populer. Namun, fenomena ini juga membuka pintu lebar bagi masuknya produk impor ke dalam pasar lokal, yang dapat berdampak negatif terhadap UMKM di Indonesia. Oleh karena itu, Asosiasi UMKM mendesak perlunya peningkatan pengawasan terhadap e-commerce guna mencegah banjir impor yang merugikan UMKM lokal.
Asosiasi UMKM sebagai wadah para pelaku UMKM di Indonesia merasa perlu untuk memberikan perhatian terhadap perkembangan e-commerce dan dampaknya terhadap UMKM lokal. Masuknya produk impor yang tidak hanya bersaing dalam harga, tetapi juga dalam kualitas dan inovasi, dapat menjadikan UMKM lokal kehilangan pangsa pasar dan bahkan terancam gulung tikar.
Sekretaris Jenderal Akumindo, Edy Misero, mengatakan bahwa Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik perlu ditegakkan secara lebih tegas. Permendag tersebut mengatur tentang larangan penjualan produk impor di lokapasar dengan harga di bawah 100 dolar AS. Hal ini bertujuan untuk melindungi pasar bagi produk dalam negeri.
Namun, Edy Misero menemukan bahwa masih banyak produk impor yang dijual di lokapasar dengan harga di bawah ketentuan tersebut. Edy Misero meminta Kementerian Perdagangan untuk melakukan inspeksi terhadap platform e-commerce dan menindak tegas pelanggaran terhadap Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Selain itu, Edy Misero juga meminta masyarakat untuk lebih memilih produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Banjir produk impor dikhawatirkan dapat merugikan UMKM lokal karena produk impor umumnya dijual dengan harga yang lebih murah. Hal ini dapat menyulitkan UMKM lokal untuk bersaing dan menekan keuntungan mereka.
Oleh karena itu, Asosiasi UMKM mendorong pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap e-commerce dengan menguatkan regulasi yang mengatur masuknya produk impor ke dalam pasar lokal. Hal ini bertujuan untuk melindungi UMKM lokal dari persaingan yang tidak sehat dan memberikan peluang yang lebih adil bagi UMKM lokal untuk berkembang.
Selain itu, Asosiasi UMKM juga menekankan pentingnya edukasi dan pelatihan bagi para pelaku UMKM dalam meningkatkan kualitas produk, inovasi, serta pemasaran agar dapat bersaing dengan produk impor. Dengan adanya dukungan dan kerja sama antara pemerintah, asosiasi UMKM, dan pelaku e-commerce, diharapkan dapat diciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan berkelanjutan bagi UMKM lokal di Indonesia.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk melindungi UMKM lokal dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
***
NN