Mewaspadai Ancaman Rentenir dan Pinjaman Ilegal: OJK Ingatkan UMKM agar Bijak dalam Pembiayaan

Jumat, 23 Februari 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Mewaspadai Ancaman Rentenir dan Pinjaman Ilegal: OJK Ingatkan UMKM agar Bijak dalam Pembiayaan (Kompas.com)

LINK UMKM - Dilansir dari Kompas.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memberikan peringatan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar lebih waspada terhadap rentenir dan pinjaman ilegal. Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, mengingatkan para pelaku UMKM tentang pentingnya memperhatikan keamanan dan kebijakan pembiayaan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sebuah acara literasi keuangan di Tegal pada Senin (29/1/2024).

Friderica menyampaikan bahwa UMKM memiliki peluang untuk memanfaatkan skema pembiayaan yang baik melalui program Kredit Melawan Rentenir (K/PMR). Program ini telah diinisiasi oleh Pemerintah Daerah dan TPAKD. "Ini merupakan kesempatan yang bagus untuk mendapatkan pembiayaan yang aman dan terpercaya, dan perlu terus dimanfaatkan," kata Friderica.

Selain itu, Friderica memberikan imbauan kepada pelaku UMKM agar selalu waspada terhadap penawaran investasi ilegal yang sering kali menawarkan imbal hasil tinggi. Ia juga memperingatkan tentang risiko pinjaman online ilegal yang memberikan kemudahan pencairan dana, namun dapat menimbulkan masalah keuangan yang serius. "Sangat penting bagi pelaku UMKM untuk bijak dalam mengelola keuangan mereka dan menghindari pembiayaan yang tidak benar dari pemberi pinjaman ilegal, karena hal ini dapat menimbulkan masalah finansial yang serius," tegas Friderica.

Pada acara literasi keuangan tersebut, Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, memberikan apresiasi terhadap upaya OJK dalam memfasilitasi kegiatan edukasi keuangan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tegal. Amir menyatakan bahwa saat ini merupakan momentum yang tepat untuk membangun ekosistem keuangan inklusif yang kuat, sambil terus memperkuat edukasi dan informasi kepada pelaku UMKM tentang literasi keuangan.

Amir menegaskan pentingnya tekanan terus-menerus terhadap kesenjangan inklusi dan literasi keuangan melalui edukasi di masyarakat dan pelaku UMKM. Ia berharap bahwa kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan dapat memberikan pengetahuan yang memadai kepada peserta sehingga mereka mampu menggunakan teknologi digital secara tepat, benar, dan aman. Hal ini diharapkan dapat mencegah godaan dari tawaran pinjaman atau investasi ilegal yang berisiko.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan edukasi keuangan, dilakukan penyerahan simbolis produk keuangan kepada penerima manfaat. Produk tersebut meliputi Kredit Usaha Rakyat, Pembiayaan Mekaar, Tabungan Emas, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

***

KOK-SKA

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.117 seconds