Beragam UMKM Populer di Indonesia

Sabtu, 10 Februari 2024 | 08:00 WIB

Ilustrasi Keberadaan UMKM di Indonesia kian meningkat karena memiliki daya tarik tersendiri. Pahami jenis dan contoh UMKM di Indonesia yang banyak diminati. (Tempo.co)

LINK UMKM -  Usaha mikro melibatkan modal usaha yang tidak boleh melebihi Rp1 miliar, dan hasil penjualan tahunan untuk usaha mikro tidak boleh melebihi Rp2 miliar. Namun, beberapa usaha mikro masih menghadapi kesulitan dalam memisahkan keuangan bisnis dan pribadi, menunjukkan kekurangan dalam penerapan sistem manajemen profesional.

Dilansir dari Tempo.co - Fenomena ini menyoroti pentingnya pemahaman yang mendalam mengenai kriteria dan peraturan pada setiap jenis UMKM agar pengelolaan dan pengembangan usaha dapat berjalan efisien sesuai dengan regulasi yang berlaku. Usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang dijalankan secara mandiri oleh individu atau badan usaha, tidak termasuk anak perusahaan atau cabang dari usaha menengah atau usaha besar.

Modal usaha untuk usaha kecil dapat berkisar lebih dari Rp1 miliar tetapi tidak boleh melebihi Rp5 miliar, dan hasil penjualan tahunan dapat mencapai lebih dari Rp2 miliar hingga paling banyak Rp15 miliar. Usaha kecil memiliki perbedaan signifikan dengan usaha mikro, terutama dalam penerapan manajemen keuangan yang lebih baik dan pengelolaan yang lebih terstruktur.

Usaha menengah, di sisi lain, merupakan kegiatan ekonomi produktif yang didirikan secara independen dan bukan anak perusahaan atau cabang dari usaha kecil atau besar. Modal usaha untuk usaha menengah memiliki kisaran lebih dari Rp5 miliar tetapi tidak boleh melebihi Rp10 miliar, tanpa memasukkan nilai tanah dan bangunan tempat usaha.

Hasil penjualan tahunan untuk usaha menengah dapat mencapai lebih dari Rp15 miliar hingga paling banyak Rp50 miliar. Usaha menengah memiliki manajemen keuangan yang telah mencapai tingkat profesional dan lebih terorganisir, serta sudah memenuhi persyaratan legalitas yang berlaku.

Dalam ranah UMKM yang diminati di Indonesia, sektor kuliner terus berkembang karena makanan merupakan kebutuhan dasar. Usaha kuliner dapat mengeksplorasi berbagai peluang bisnis, termasuk produk oleh-oleh unik sesuai dengan ciri khas daerah atau warung kaki lima.

Sektor agribisnis juga diminati, terutama karena pandemi mendorong gaya hidup sehat dan pertanian rumahan. Bisnis kecantikan, fashion, dan kerajinan tangan juga memiliki potensi pertumbuhan yang signifikan, dengan peluang sukses terbuka bagi yang ingin memulainya dan memiliki fokus pada kualitas, pelayanan, dan inovasi.

***

FF/NKS

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1597 seconds