BRI Research Institute (BRIRins) Luncurkan Program Sertifikasi Halal, Manajer: Akan Monitoring Progres Sertifikasi Sampai Terbit

Jumat, 27 Mei 2022 | 19:19 WIB

BRI Research Institute (BRIRins) Luncurkan program pendampingan Sertifikasi Halal.

LINK UMKM -  BRI Research Institute (BRIRins) meluncurkan program Sertifikat Halal untuk memperkuat pendampingan serta meningkatkan produk barang atau jasa halal. terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, dimanfaatkan oleh masyarakat di Indonesia.

Kegiatan yang dilakukan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) lewat tim akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) ini akan BRI Research Institute (BRIRins) targetkan kepada seluruh lapisan masyarakat.

"Untuk sementara, target pendampingan sertifikat halal pulau Jawa dan Sumatera yang memiliki usaha Mikro atau kecil," Kata Manajer Technical Assistance BRI Research Institute (BRIRins) Nilam Nirmala A.

Dalam kegiatannya Nilam menyebutkan, Akan memonitoring progres sertifikasi sampai dengan terbit. seperti pendampingan dalam persiapan dokumen, mendampingi saat proses sertifikasi halal.

"Program ini meliputi, masyarakat memahami persyaratan sertifikasi halal dan mengikuti pelatihan sistem jaminan halal serta dapat menerapkan, dibimbing dalam menyiapkan dokumen dan melakukan pendaftaran agar ketika di audit, fasilitas produksi, bahan baku dan proses pembuatan benar benar sesuai dengan ketetapan," Kata Nilam

"Ya, mudah-mudahan pada sisi eksekusi program ini bisa berjalan baik, karena sehubungan dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka produk tertentu yang dipasarkan di Indonesia wajib memiliki sertifikat halal," Tambahnya.

Selain wadah edukasi pemahaman konsep halal dengan menyediakan panduan pengolahan pangan halal yang baik, Hadirnya program Sertifikasi Halal dengan konsep pendampingan pelaku usaha ini, diharapkan dapat membantu tantangan dalam jaminan produk halal dan pelaku dapat mengembangkan usahanya semakin besar.

"Namun demikian, pelaku di dalam negeri saat ini relatif belum optimal dalam memanfaatkan peluang ekonomi halal, sekitar 4.380.176 UMKM di Indonesia, tercatat 96 persen tidak memiliki sertifikasi jaminan produk halal, padahal dengan memiliki sertifikat halal, pelaku bisa memperluas jaringan pasarnya," Kata Nilam.

Sebelumnya, Dalam berupaya mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas, BRI Research Institute (BRIRins) melakukan kerjasama atau nota kesepahaman bersama (NKB) akselerasi sertifikasi halal UMKM, dengan Halal Center, Universitas Indonesia (UI), di Ruang Rapat IWK Gedung Science Park, Kampus UI Depok Selasa, 17 Mei 2022. ***

Komentar (0)

Copyright @ 2024 Link UMKM, All right reserved | Page rendered in 0.1297 seconds