Tambak Udang Vename Potensial untuk Usaha Warga yang di-PHK
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:00 WIB
LINKUMKM - Tambak udang bisa menjadi alternatif usaha untuk warga yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan kolam seluas 50 x 40 meter persegi, mantan karyawan bisa mulai beternak udang.
Kisah Alfarezon ini bisa menjadi inspirasi. Warga Desa Bumi Pratama Mandira, ini sudah beternak udang sejak era 90-an. Dia memilih varietas udang vename sebagai usahanya.
Alfarezon bercerita, dia sebelum menekuni usaha tambak udang merupakan karyawan di perusahaan Gajah Tunggal. Saat menjadi usaha sambilan, tambak udang miliknya mencapai Rp100 juta.
Setelah menjadi petambak mandiri, untung pun tetap hinggap. Terakhir panen, dengan modal Rp53 juta benur dia mendapatkan 2 ton panen senilai Rp112 juta.
Alfarezon mengatakan, telaten menekuni usaha tambak ini. Dia memperhatikan tiap detail kebersihan tambak miliknya. Sebelum memasuki area kolam, dia kerap membersihkan diri. Menghindari virus yang bisa masuk ke kolam.
Jika tempat bermasalah, dia akan membersihkan terlebih dahuu. Bila perlu, dia akan memberinyakaporit.
Berkat usaha ini, dia bisa menyekolahkan anaknya hingga Mesir.
Meski begitu, dia mengatakan pernah mengalami gagal panen. Tetapi, bermodal tekad kuat dia enggan menyerah, Dia akan mengevaluasi pekerjaannya.
Dia mengatakan saat itu gagal lantaran salah di proses pengapuran tanah sehingga udangnya banyak mati sebelum panen tiba. Akibatnya, dia menderita kerugian hingga Rp10 juta.
Kisah sukses Alfarezon dan petambak lain muncul berkat adanya banyak pelatihan yang digelar di desanya. Salah satunya pelatihan yang digelar BANK BRI kepada para petambak. Dia bersyukur pelatihan dari Bank BRI itu ada arti berharga. Dia berharap ilmu yang ada bisa diaplikasikan di budidaya udang selanjutnya.
RZ/RF