Pemerintah Kucurkan KUR untuk Peternak Sapi
Minggu, 20 Januari 2019 | 15:00 WIB
Brilian - Pemerintah akan menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) peternakan, khususnya bagi peternak sapi potong dan sapi perah. Penyaluran KUR peternakan nantinya secara berkelompok (kluster) sehingga lebih tepat sasaran.
"Kan harus ada dalam lokasi yang sama. Jadi lebih efisien jika dalam satu lokasi yang sama. Paling tidak, tidak individual lagi," ujar Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani.
Menurut Fitri, penyaluran KUR secara kluster akan lebih mudah dan efisien. Alasannya peternak akan mendapatkan KUR sekaligus pasar yang jelas.
"Bisa membangun kemitraan dengan oftaker itu. Kan kita sementara disini banyak yang butuh sapi. Peternak juga tahu mau pasarkan dimana," katanya.
Besaran bunga KUR khusus peternakan 7 persen. Jangka waktunya, untuk investasi lima tahun, sedangkan modal kerja 4 tahun
"Kemudian nanti ada jangka waktu untuk kredit kerja sama, kredit investasi. Itu jangka waktunya beda investasi 5 tahun dan modal kerja 4 tahun," jelasnya.
Hingga akhir 2018, pemerintah telah menyalurkan KUR sektor produksi termasuk peternakan sebesar Rp120,31 triliun dengan non performing loan (NPL) 1 persen. Pada 2019, jumlah KUR ditambah menjadi Rp140 triliun.
"Di 2019 untuk semua sektor ekonomi ada Rp 140 triliun yang tersedia. Bunganya tetap 7 persen. Untuk mikro plafonnya 25 juta dan untuk yang kecil antara Rp 25-50 juta," pyngkasnya.