Kemendag Bidik UKM Ponpes Sebagai Iinkubator Ekonomi
Rabu, 9 Januari 2019 | 15:00 WIB
Brilian - Kewajiban pemerintah dalam memberdayakan Pondok Pesantren (Ponpes) tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga pendampingan dalam bidang ekonomi. Pendampingan termasuk dalam hal perizinan dan branding produk UKM.
"Ekonomi keumatan selalu disampaikan pada jajaran kementerian dalam setiap kesempatan oleh pemerintah. Membina yang kecil seperti halnya UKM yang dikembangkan pondok pesantren," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Kemendag membidik UKM yang dikembangkan Ponpes sebagai inkubator ekonomi keumatan. Sebagai pusat pendidikan berbasis agama, Ponpes didorong agar mampu menghidupi diri sendiri dan lingkungan dari kegiatan ekonomi yang dihasilkan.
Enggartiasto mengatakan pemerintah wajib memberi dukungan UKM Ponpes mulai dari persiapan produk pemasaran hingga pengengembangannya sehingga dapat bersaing dengan produk lain.
"Pemerintah akan melakukan pendampingan branding dan perizinan produk yang dikembangkan pondok pesantren hingga bisa bersanding dengan produk lain di pasar ritel modern," ujarnya.
Upaya menjadikan pesantren sebagai inkubator ekonomi dimulai dari pengembangan kurikulum hingga pelatihan wirausaha.
"Ajari dulu dengan memberi bantuan modal, menyiapkan produk, akses dstribusi. Tidak perlu pakai branding dulu, dasarnya kemitraan," pungkasnya.