Ternyata Menjadi Pengusaha Tak Harus Berdagang
Minggu, 6 Januari 2019 | 15:00 WIB
Brilian - Pemerintah mendukung perkembangan kewirausahaan di Indonesia, termasuk kewirausahaan sosial. Karena itu pemerintah tidak ingin terlalu ketat mengatur usaha sosial agar semakin berkembang.
"Kewirausahaan sosial memberikan variasi dari pengusaha. Jadi, yang namanya pengusaha tidak harus berdagang, di industri atau di pertanian, tetapi bisa di sosial," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang PS Brodjonegoro beberapa waktu lalu.
Perkembangan teknologi digital berpeluang menghasilkan lebih banyak pelaku usaha dengan beragam ide bisnis yang nonkonvensional. Hal itu banyak dimanfaatkan usaha sosial di berbagai bidang.
Bambang menjelaskan usaha sosial masuk ketegori usaha kecil dan menengah (UKM). Pemerintah akan terus mendorong agar usaha sosial berkembang.
"(Usaha sosial) masih kategori UKM, tetapi bukan UKM biasa. Jadi harus ada dorongan khusus untuk mereka supaya mereka lebih nyaman untuk berusaha," jelasnya.
Usaha sosial, lanjut dia, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Dia berharap pada gilirannya usaha sosial mendukung upaya pencapaian SDGS.
"Mereka (usaha sosial) menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya kita mencapai tujuan dalam SDGs," pungkasnya.