Pacu Wirausaha, Penyandang Disabilitas Dibekali Pelatihan
Sabtu, 29 Desember 2018 | 15:00 WIB
Brilian - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Program Diklat 3 in 1 atau pelatihan, sertifikasi, dan penempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Ditargetkan pada 2019, sebanyak 72.000 orang ikut serta dalam program ini.
Pelaksanaan program Diklat 3in1 untuk para penyandang disabilitas akan mulai dijalankan pada Januari 2019. Program diklat akan berlangsung sekitar tiga minggu.
Menperin Airlangga Hartarto optimistis, kolaborasi dua kementerian ini mampu mengurangi jumlah pengangguran dan berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi. Selain itu Program Diklat 3in1 juga diharapkan memacu penyandang disabilitas menjadi wirausaha.
“Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru,” ujarnya.
Sementara Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai program dukungan untuk perluasan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya,” kata Agus.
Berdasarkan isi MoU, tugas dan tanggung jawab Kemenperin antara lain menentukan jenis pendidikan dan pelatihan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan, melakukan sertifikasi kompetensi, serta memfasilitasi penempatan kerja di perusahaan industri.
Sedangkan, tugas dan tanggung jawab Kemensos, di antaranya menyediakan data potensi penyandang disabilitas, rekrutmen peserta pendidikan dan pelatihan, serta memfasilitasi sarana dan prasarana, termasuk operasionalisasi pelaksanaan pendidikan dan pelatihan.