Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan Pendanaan Usaha, Ini Syaratnya
Kamis, 15 November 2018 | 11:29 WIB
Brilian - Sebanyak bagi 120 mahasisw telah mendapatkan bantuan pendanaan usaha dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM). Bantuan pendanaan usaha itu diberikan melalui program Mahasiswa Wrausaha.
Sasaran program Mahasiswa Wirausaha adalah mahasiswa yang memiliki ide kreatif dan inovatif dalam menjalankan dan mengembangkan bisnisnya. Kemenkop dan UKM akan melakukan kurasi untuk memilih mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan pendanaan sebesar Rp10 juta-Rp13 juta per orang.
Asisten Deputi Pengembangan Peran Serta Masyarakat Kemenkop dan UKM Haryanto mengungkapkan program Mahasiswa Wirausaha untuk mendorong mahasiswa berwirausaha.
“Stimulan agar tumbuh wirausahawan-wirausahawan baru. Saat ini masih di kampus-kampus di enam provinsi yakni Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Bali,” ujarnya.
Selain bantuan pendanaan, Kemenkop UKM juga memberikan pembekalan keterampilan dan pelatihan yang mendukung usaha mahasiswa. Dia berharap program t Mahasiswa Wirausaha bisa menjangkau lebih banyak mahasiswa di berbagai provinsi atau atau dalam jangka pendek sedikitnya 6 provinsi lain di Indonesia.
“Harapannya tidak jauh berbeda dari tahun ini, sekitar 6 provinsi. Karena kita harapkan nanti bisa seluruh Indonesia,” harapnya.