Keterlibatan UMKM dalam Konsumsi Jamaah Haji: Peluang Ekonomi Daerah pada Penyelenggaraan Haji 2026
Minggu, 30 November 2025 | 13:00 WIB

LINK UMKM - Dorongan pemerintah agar pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi bagian dari rantai pemenuhan konsumsi jamaah pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M membuka peluang ekonomi baru bagi sektor usaha daerah. Kebijakan ini dipertegas saat Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI Mochamad Irfan Yusuf melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur untuk meninjau kesiapan penyelenggaraan haji 2026.
Dalam agenda tersebut, pemerintah menilai bahwa kebutuhan konsumsi jamaah dalam skala besar dapat mendorong pemberdayaan UMKM lokal, khususnya pelaku usaha di sektor makanan dan minuman. Keberadaan fasilitas food test ready to eat milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi salah satu pintu masuk kolaborasi lebih luas antara penyelenggara haji dan UMKM di daerah. Arah kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk memastikan nilai ekonomi penyelenggaraan haji tidak hanya tersentralisasi, tetapi juga memberikan dampak langsung kepada masyarakat pelaku usaha di daerah.
Kunjungan kerja Menhaj ke Jawa Timur mencakup pembahasan aspek teknis lain terkait penyelenggaraan haji 2026, mulai dari kesiapan Asrama Haji Sukolilo, Kantor Kanwil Kemenhaj, hingga layanan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Diskusi juga berlangsung mengenai skenario pembagian kuota haji reguler dan mekanisme penetapan kuota Petugas Haji Daerah (PHD), termasuk penegasan batas maksimal pejabat setara eselon IV yang dapat bertugas demi memastikan fokus layanan kepada jamaah.
Di luar aspek konsumsi dan fasilitas, pemerintah juga menyiapkan mekanisme sementara untuk wilayah yang belum memiliki PLHUT. Pelayanan jemaah di daerah tersebut akan tetap berjalan dengan memanfaatkan infrastruktur layanan Kementerian Agama agar akses informasi dan administrasi haji tidak terhambat.
Melalui kebijakan pelibatan UMKM, pemerintah mengadopsi pendekatan yang tidak hanya memperkuat sisi layanan penyelenggaraan haji, tetapi juga memaksimalkan multiplier effect di tingkat daerah. Integrasi pelaku usaha lokal dalam ekosistem konsumsi jamaah diperkirakan mampu memperluas peluang pasar, meningkatkan kualitas produk pangan daerah, serta memperkuat kemandirian usaha berbasis komunitas. Jika realisasi berjalan optimal, penyelenggaraan haji 2026 tidak hanya menjadi agenda nasional berbasis pelayanan ibadah, tetapi juga momentum penguatan ekonomi lokal melalui keberpihakan nyata kepada UMKM.
RAT/NNA



