Daur Ulang Balpres Ilegal Dinilai Bisa Jadi Sumber Bahan Baku Terjangkau bagi UMKM: Peluang Ekonomi dari Kebijakan Baru Pemerintah

Minggu, 30 November 2025 | 08:00 WIB

Daur Ulang Balpres Ilegal Dinilai Bisa Jadi Sumber Bahan Baku Terjangkau bagi UMKM: Peluang Ekonomi dari Kebijakan Baru Pemerintah

LINK UMKM - Kebijakan pengelolaan pakaian dan tas bekas impor ilegal kini memasuki babak baru. Pemerintah tengah mengkaji opsi pencacahan balpres agar tidak lagi dimusnahkan sepenuhnya, melainkan diolah ulang menjadi bahan baku yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pendekatan ini dinilai lebih produktif dibanding pemusnahan yang selama ini memerlukan biaya besar dan tidak memberi nilai ekonomi.

Pandangan tersebut berawal dari diskusi antara Kementerian Keuangan dan Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI) yang menilai pakaian bekas impor ilegal sebenarnya memiliki potensi untuk diproses menjadi bahan baku industri dengan harga lebih murah. Presiden disebut telah memberi persetujuan awal agar skema ini diproses lebih lanjut.

Dari sisi UMKM, kebijakan ini disambut terbuka. Kementerian UMKM menilai langkah apa pun yang dipilih pemerintah harus tetap memprioritaskan perlindungan terhadap pelaku industri dalam negeri. Penekanannya terletak pada kepentingan produsen nasional, sehingga opsi pencacahan dinilai relevan selama hasil akhirnya benar-benar memberi manfaat bagi pelaku usaha domestik, termasuk produsen skala kecil.

Proses pencacahan balpres disebut memiliki potensi menghasilkan serat dan bahan tekstil yang dapat digunakan untuk pembuatan produk daur ulang, mulai dari pakaian berbahan serat recycled hingga barang kerajinan berbasis tekstil. Dalam skema yang dibahas, sebagian bahan cacahan akan digunakan kembali oleh industri tekstil, sedangkan sebagian lainnya ditawarkan kepada UMKM dengan harga terjangkau untuk mendukung pengembangan produk kreatif berbasis daur ulang.

Dari perspektif efisiensi fiskal, pencacahan dipandang lebih menguntungkan negara. Selama ini pemusnahan setiap kontainer balpres ilegal menghabiskan biaya hingga belasan juta rupiah tanpa nilai tambah ekonomi. Pendekatan daur ulang diyakini dapat mengurangi beban anggaran sekaligus mendorong aktivitas industri kreatif berbahan recycled.

Tahap selanjutnya yang akan ditempuh adalah pembahasan teknis dengan pemangku kepentingan, termasuk pelaku UMKM, untuk memastikan kesiapan penyerapan bahan baku recycled dan potensi pasar produk turunannya. Jika skema ini berjalan efektif, pelaku usaha mikro dapat memperoleh akses bahan baku dengan harga lebih rendah dan berkesempatan memperluas lini produk ramah lingkungan—dua faktor yang dapat meningkatkan daya saing usaha kecil.

Inisiatif ini dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat industri domestik secara lebih menyeluruh: mengurangi dampak negatif impor ilegal, mengoptimalkan potensi ekonomi bahan yang sebelumnya dianggap limbah, sekaligus memberi peluang bagi UMKM untuk naik kelas melalui inovasi berbasis keberlanjutan.

RAT/NNA

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x