Fasilitasi Legalitas dan Pembiayaan Dinilai Percepat Transformasi 1.000 Usaha Mikro di NTT
Jumat, 28 November 2025 | 08:00 WIB

LINK UMKM - Upaya memperkuat ekosistem usaha mikro kembali menjadi perhatian nasional setelah pemerintah menyelenggarakan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kupang pada akhir Oktober 2025. Melalui kegiatan tersebut, lebih dari 1.000 pelaku usaha mikro di Kota Kupang difasilitasi untuk mengurus legalitas, sertifikasi, serta akses pembiayaan agar dapat mengembangkan usaha secara lebih berkelanjutan.
Kegiatan ini dijelaskan sebagai implementasi kebijakan untuk menciptakan lingkungan usaha yang aman, inklusif, dan kompetitif. Pemerintah menyampaikan bahwa festival tersebut dirancang untuk menjawab tantangan yang selama ini dihadapi pengusaha mikro, mulai dari kesulitan perizinan dan sertifikasi hingga terbatasnya akses pembiayaan. Integrasi berbagai layanan dalam satu ekosistem terpadu dinilai sebagai langkah yang diperlukan demi mempercepat penyelesaian kebutuhan administratif pelaku usaha.
Peningkatan kinerja layanan legalitas juga disebut menunjukkan hasil signifikan. Data hingga Oktober 2025 menunjukkan grafik pemberian perizinan dan sertifikasi meningkat hampir 300 persen dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah menilai bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kolaborasi berbagai lembaga serta dorongan dari pemerintah daerah di kawasan timur Indonesia.
Pada pelaksanaan festival, sebanyak 29 jenis layanan dihadirkan untuk mempermudah proses legalitas. Layanan tersebut mencakup penerbitan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT dan BPOM, registrasi BPJS Ketenagakerjaan, hingga akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pemerintah memproyeksikan kebijakan ini menjadi fondasi transformasi UMKM dari sektor informal ke sektor formal, sehingga lebih siap bersaing di skala nasional maupun global.
Ketersediaan akses pembiayaan juga dijelaskan sebagai komponen penting dalam transformasi tersebut. Pemerintah menilai pembiayaan berbasis KUR menjadi instrumen strategis untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, dan membuka lapangan pekerjaan. Data yang disampaikan pada kesempatan yang sama menunjukkan bahwa program KUR telah menyerap kurang lebih 11 juta tenaga kerja. Angka ini dinilai sebagai indikator bahwa legalitas dan pembiayaan mampu memperkuat ketahanan ekonomi pelaku usaha mikro.
Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa legalitas usaha bukan hanya kewajiban administratif tetapi juga strategi penting untuk meningkatkan keberlanjutan bisnis. Dengan status usaha yang legal, pelaku UMKM memiliki akses yang lebih besar terhadap pembiayaan, kemitraan, serta peluang masuk rantai pasok yang lebih luas.
Pemerintah Provinsi NTT memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan festival ini dan menilai model kolaborasi tersebut layak direplikasi ke seluruh wilayah provinsi. Pendekatan penggabungan seluruh layanan dalam satu lokasi disebut dapat mempercepat proses perizinan tanpa mengurangi ketentuan regulasi. Pemerintah daerah menilai bahwa pola ini mampu memperkuat fondasi ekonomi rakyat dan meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap pelayanan publik.
Melalui fasilitasi legalitas dan pembiayaan yang dilakukan secara masif serta terukur, pemerintah berharap transformasi sektor usaha mikro di NTT semakin cepat tercapai. Jika pola tersebut terus diperluas, kegiatan ekonomi masyarakat dinilai dapat tumbuh lebih sehat, formal, dan kompetitif, sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
RAT/NNA



