Pemerintah Perkuat Koordinasi untuk Menghentikan Impor Ilegal: Fokus Melindungi Industri Lokal dan UMKM

Selasa, 25 November 2025 | 13:00 WIB

Pemerintah Perkuat Koordinasi untuk Menghentikan Impor Ilegal: Fokus Melindungi Industri Lokal dan UMKM

LINK UMKM - Pemerintah meningkatkan langkah penertiban impor pakaian bekas ilegal melalui koordinasi intensif antara Kementerian Keuangan dan Kementerian UMKM. Upaya ini dilakukan untuk memastikan suplai pakaian bekas impor dihentikan sepenuhnya sekaligus menegakkan aturan yang telah ditegaskan Presiden mengenai pelarangan peredaran barang bekas impor yang dinilai merugikan industri domestik.

Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa komunikasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus diperkuat untuk menindak para importir ilegal. Bea Cukai dilaporkan telah memastikan komitmen untuk menekan aliran barang bekas dari luar negeri serta menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik tersebut. Upaya ini disebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menilai praktik impor ilegal merusak pasar tekstil lokal.

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menjelaskan bahwa masuknya pakaian bekas impor dalam jumlah besar berisiko melemahkan industri tekstil dan garmen nasional. Ia menilai pasar akan kehilangan nilai tambah dan potensi penyerapan tenaga kerja apabila dibanjiri barang murah dari luar negeri. Meski langkah penertiban ini menuai reaksi keras dari sebagian pedagang thrifting, pemerintah menilai penataan perlu tetap dilakukan untuk melindungi sektor yang lebih luas.

Temuan di lapangan menunjukkan masih adanya pedagang yang bergantung pada suplai pakaian bekas impor. Namun pemerintah berpandangan bahwa pembenahan harus dilakukan dari hulu agar dampaknya lebih efektif. Purbaya menyampaikan bahwa pendekatan penegakan aturan kini diperluas, termasuk kepada pihak yang masih membela atau mencoba mempertahankan jalur impor pakaian bekas ilegal.

Kementerian UMKM menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil Kementerian Keuangan. Temmy menilai penertiban impor ilegal penting untuk menjaga persaingan usaha yang adil, terutama bagi UMKM yang memproduksi pakaian secara legal. Kebijakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya menciptakan pasar yang lebih sehat dan kondusif bagi perkembangan industri kreatif dan fashion lokal.

Dengan koordinasi yang semakin erat antarinstansi, pemerintah berharap kebijakan pembatasan impor ilegal tidak hanya berdampak pada penutupan jalur masuk barang bekas, tetapi juga memperkuat struktur industri dalam negeri. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih stabil bagi UMKM tekstil dan garmen agar mampu berkembang di tengah dinamika pasar yang terus berubah.

RAT/NNA

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x