Pemerintah Perketat Pengawasan Perdagangan Digital untuk Menekan Impor Ilegal

Sabtu, 22 November 2025 | 13:00 WIB

Pemerintah Perketat Pengawasan Perdagangan Digital untuk Menekan Impor Ilegal

LINK UMKM - Dorongan pemerintah untuk menertibkan peredaran barang impor ilegal di ranah perdagangan digital kembali menguat setelah muncul arahan agar ekosistem niaga daring semakin bersih, transparan, dan aman bagi pelaku usaha, khususnya UMKM. Pengetatan dilakukan karena tren peredaran pakaian impor bekas ilegal dianggap masih mengganggu pasar domestik dan menekan daya saing industri kecil yang memproduksi barang serupa.

Upaya ini dibahas dalam pertemuan antara pemerintah dan perwakilan berbagai platform digital, yang dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas instruksi untuk memperkuat pengawasan terhadap barang-barang yang tidak diperbolehkan berdar. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa ekosistem digital harus mematuhi ketentuan yang telah diatur dalam regulasi resmi, termasuk kewajiban memastikan tidak ada produk yang melanggar hukum masuk ke dalam katalog penjualan.

Pemerintah menjelaskan bahwa aturan mengenai perdagangan melalui sistem elektronik sebenarnya telah menetapkan standar yang cukup jelas. Semua pihak, termasuk penjual maupun operator platform, dinilai wajib mematuhi ketentuan yang mengatur izin usaha, iklan, serta mekanisme pembinaan dan pengawasan. Karena hubungan antara penjual dan platform bersifat mengikat melalui perjanjian, maka pelanggaran dapat ditindak secara tegas, baik melalui penurunan produk maupun penutupan akses penjualan.

Dari pihak pelaku industri digital, disampaikan bahwa langkah penertiban sebenarnya sudah berjalan sejak dua tahun terakhir. Salah satu platform mengungkapkan telah menurunkan ratusan ribu kode barang yang terindikasi melanggar ketentuan. Menurut keterangan mereka, penurunan tersebut dilakukan melalui pemantauan sistemik yang memanfaatkan laporan pengguna dan hasil koordinasi dengan pemerintah.

Di samping itu, disebutkan bahwa berbagai platform telah membuka jalur komunikasi khusus agar proses verifikasi barang impor yang dianggap mencurigakan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. Kanal ini memungkinkan pemerintah memberikan arahan langsung jika ditemukan temuan baru, sehingga respons terhadap pelanggaran bisa berjalan lebih efektif. Beberapa kasus penurunan produk yang sempat viral di media sosial dijelaskan sebagai hasil dari koordinasi semacam ini.

Platform lain yang turut hadir menyampaikan bahwa kebijakan internal mereka memang melarang penjualan barang impor bekas. Bila ditemukan pelanggaran, produk akan langsung diturunkan untuk menjaga integritas ekosistem. Cara ini diklaim membantu menekan jumlah toko yang mencoba menawarkan barang-barang yang tidak sesuai ketentuan. Ada pula penyampaian bahwa setiap anggota industri digital sepakat memperketat pengawasan karena kondisi pasar harus tetap nyaman bagi pembeli sekaligus adil bagi produsen lokal.

Pemerintah menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat seiring meningkatnya aktivitas perdagangan digital di Indonesia. Penertiban barang impor ilegal dinilai bukan hanya persoalan kepatuhan, tetapi juga strategi melindungi UMKM dari persaingan tidak sehat. Dengan menormalisasi pasar digital, pemerintah berharap ruang tumbuh UMKM tetap terjaga dan risiko distorsi pasar dapat ditekan.

Upaya kolektif antara pemerintah dan industri digital diharapkan membentuk ekosistem yang lebih tertib, aman, serta berpihak pada produsen lokal. Pengetatan ini diproyeksikan menjadi pondasi penting untuk menjaga keberlanjutan usaha kecil yang semakin banyak mengandalkan platform daring sebagai kanal pemasaran utama.

RA/NN

Komentar

Media Lainnya

Hi!👋
Linda (Link UMKM Digital Assistant)
Chat via WhatsApp disini !

x